Manado (ANTARA) - Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus enam orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor, di Tombariri Timur, Minahasa.
"Keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Amurang, untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis.
Para pelaku itu masing-masing MAG dan FP warga Malalayang, Manado, kemudian FS , JCL, dan LSI warga Pineleng, Minahasa, serta EL warga Wanea, Manado.
Awalnya, warga sekitar curiga terhadap keenam pelaku saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Lemoh, lalu dilaporkan ke Polsek Tombariri dan Satgassus Maleo.
Abraham Abast mengatakan, saat pemeriksaan ditemukan pelat nomor sepeda motor di dalam mobil tersebut.
"Hasil interogasi awal, keenamnya mengaku sudah sekitar enam kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Sulut, dan kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual," ungkapnya.
Informasi diperoleh, salah satu tempat kejadian perkara pencurian kendaraan bermotor yaitu di wilayah Amurang, Minahasa Selatan, dan telah dilaporkan oleh korban di Polsek setempat.
Kemudian dalam pengembangan dilakukan, Satgassus Maleo menemukan tiga unit sepeda motor hasil curian, di wilayah Tombatu Minahasa Tenggara. "Sedangkan tiga barang bukti sepeda motor lainnya masih dalam pencarian petugas," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, di antaranya dengan parkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman ganda, demi mencegah terjadinya pencurian sepeda motor.
"Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada orang lain yang menjual kendaraan dengan harga murah apalagi tanpa dilengkapi surat-surat. Karena tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil tindak kejahatan," ujarnya.
"Keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Amurang, untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis.
Para pelaku itu masing-masing MAG dan FP warga Malalayang, Manado, kemudian FS , JCL, dan LSI warga Pineleng, Minahasa, serta EL warga Wanea, Manado.
Awalnya, warga sekitar curiga terhadap keenam pelaku saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Lemoh, lalu dilaporkan ke Polsek Tombariri dan Satgassus Maleo.
Abraham Abast mengatakan, saat pemeriksaan ditemukan pelat nomor sepeda motor di dalam mobil tersebut.
"Hasil interogasi awal, keenamnya mengaku sudah sekitar enam kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Sulut, dan kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual," ungkapnya.
Informasi diperoleh, salah satu tempat kejadian perkara pencurian kendaraan bermotor yaitu di wilayah Amurang, Minahasa Selatan, dan telah dilaporkan oleh korban di Polsek setempat.
Kemudian dalam pengembangan dilakukan, Satgassus Maleo menemukan tiga unit sepeda motor hasil curian, di wilayah Tombatu Minahasa Tenggara. "Sedangkan tiga barang bukti sepeda motor lainnya masih dalam pencarian petugas," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, di antaranya dengan parkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman ganda, demi mencegah terjadinya pencurian sepeda motor.
"Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada orang lain yang menjual kendaraan dengan harga murah apalagi tanpa dilengkapi surat-surat. Karena tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil tindak kejahatan," ujarnya.