Bolaang Mongondow Timur, (Antara News) - Keluarga korban penculikan dan pembunuhan terhadap Elvira Mokoginta (11) bocah asal Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menyesalkan kelambanan Polsek Urban dalam membantu pencarian anaknya.

"Mungkin jika Kapolsek membantu dalam pencarian, anak kami tidak jadi korban pembunuhan sesadis itu," ujar Malik, paman korban, saat berada di rumah korban, Sabtu.

Menurut keluarga korban, dalam proses penemuan mayat Elvira Mokoginta sepertinya tidak ada upaya dari Polsek Urban Kotabunan, karena mayat korban bisa ditemukan atas bantuan paranormal yang diupayakan pihak keluarga dan bukan Polsek Urban.

Keluarga korban juga tidak membantah bahwa saat penguburan korban, pihak keluarga nyaris melakukan kekerasan kepada Wakapolres Kompol Herru Pramukarno, karena keluarga menduga Wakapolres tersebut adalah Kapolsek Urban, Kompol Pawama.

"Memang saat pemmakaman, Pak Wakapolres nyaris jadi korban kekerasan warga, karena keluarga menganggap dia itu adalah Kapolsek Urban," ujar Malik.

Keluarga korban berharap agar Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Pawama, diberi sanksi karena dinilai lamban menangani kasus penculikan anak, buktinya Elfira Mokoginta ditemukan ketika sudah tidak bernyawa lagi, sehingga pihak keluarga menilai kinerja dari Kapolsek Urban tidak maksimal.

"Buktinya saat masuk laporan di Polsek kotabunan terkesan lamban dan tidak langsung menindak lanjuti laporan yang ada," kata sejumlah keluarga korban.

Sementara itu Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Pawama ketika dikonfirmasi mengatakan, jika masyarakat dan keluarga menghendaki dirinya dicopot dari jabatan, pihaknya menyerahkan kepada atasannya.  "Saya nantinya senantiasa menyerahkan kepada atasan saya," ujar Pawama.

Dia mengatakan soal mayat korban yang ditemukan di Desa Basaan kecamatan Ratatotok, Minahasa tenggara, perlu diluruskan bukan karena kelalaian polisi dalam menjalankan tugas tetapi pihaknya sudah bekerja maksimal, buktinya saat mayat ditemukan di TKP, polisi langsung mengangkat mayat korban dan menanganinya.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024