Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) segera mengusulkan hasil Fit and Propert Test (FPT) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), kepada Gubernur Sulut guna mendapatkan pengesahan.

"FPT sudah dilakukan di Komisi I DPRD Sulut, telah menghasilkan tujuh nama terbaik untuk menjabat anggota KPID periode 2011-2014," kata Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho Lintang, belum lama ini.
 
Proses FPT yang dilakukan lembaga wakil rakyat pada 16 Mei 2011 lalu itu, sudah melalui prosedur dan bebas dari intervensi apapun.

Menurutnya, mekanisme FPT dilakukan sudah sesuai dengan UU Penyiaran No.13 Tahun 2022, yang lebih mengedepankan kompetensi, kemampuan menjalankan tugas serta pengawasan.

"Hasil FPT ada tujuh nama sudah di tangan pimpinan DPRD, untuk segera dilakukan penetapan dan disampaikan langsung ke Gubernur guna dilantik," jelasnya.

Dari tujuh nama yang memiliki peringkat terbaik hasil FPT itu, tiga diantaranya masih menduduki jabatan itu atau "incumbent", yakni Raymond Pasla, Amien Gaib dan Melisa Sualang.

Sementara empat orang lainnya yang masuk tujuh besar, yakni Gino Lamunju, Margaretha Rorong, Dantje Lumenta serta Meiyer Tanod. Bahkan sebagian besar yang lolos itu merupakan pekerja pers atau wartawan di daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut lainnya Lexi Solang berharap kepada tujuh nama yang memiliki peringkat terbaik uji kepatutan dan kelayakan, untuk mampu menjalankan amanat Undang Undang Penyiaran No 13 tahun 2002 di daerah.

"Memang masih ada tugas yang ditinggalkan para anggota KPID lama yang belum tuntas diselesaikan. Sekiranya bagi tujuh anggota KPID terpilih ini mampu menjalankan tugas sesuai amanat undang undang," jelasnya.

Menurutnya, dunia penyiaran di daerah masih perlu banyak pembenahan, seiring dengan hadirnya kanal-kanal penyiaran TV dan radio.

Kemudian masalah-masalah TV kabel atau pra bayar yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, perlu dibenahi dan ditertibkan secara maksimal sehingga ada keseragaman.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024