Manado (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), memeriksa pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di Kota Manado.
"BPK melakukan entry meeting dengan pemerintah kota, dalam jaringan tentang hal itu," kata Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard HM Sualang, di Manado, Rabu.
Sualang mengatakan, karena entry meeting, maka Pemkot Manado, menyerahkan semua data yang diperlukan BPK untuk melakukan pemeriksaan.
Dia menjelaskan, BPK memeriksa pelaksanaan vaksinasi di dua kota, yakni Manado dan Bitung, mewakili Sulawesi Utara.
entry meeting Pemkot dan BPK dipimpin Wali Kota Andrei Angouw dan Wawali dr. Richard HM Sualang. (Jo/ANTARA) (1)
"BPK memeriksa pendanaan yang disediakan dan digunakan serta SDM yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi di kedua kota ini, selama beberapa waktu ini, semenjak vaksinasi pertama kali dicanangkan," katanya.
Dia menegaskan Pemkot Manado koperatif dan memberikan semua data yang diperlukan untuk memperlancar pemeriksaan di Manado.
BPK RI Perwakilan Sulut Bpk. Karyadi S.E. M.M. Ak. CA. CFrA. CSFA, menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kinerja pelaksanaan vaksinasi di seluruh Indonesia.
entry meeting Pemkot dan BPK (Jo/ANTARA) (1)
"Di Sulawesi Utara ini, baru pemeriksaan awal, dan sesuai dengan kententuan pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pada semester II tahun 2021 BPK Perwakilan Sulut melakukan Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pengelolaan Vaksinasi Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19," katanya. ***
"BPK melakukan entry meeting dengan pemerintah kota, dalam jaringan tentang hal itu," kata Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard HM Sualang, di Manado, Rabu.
Sualang mengatakan, karena entry meeting, maka Pemkot Manado, menyerahkan semua data yang diperlukan BPK untuk melakukan pemeriksaan.
Dia menjelaskan, BPK memeriksa pelaksanaan vaksinasi di dua kota, yakni Manado dan Bitung, mewakili Sulawesi Utara.
"BPK memeriksa pendanaan yang disediakan dan digunakan serta SDM yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi di kedua kota ini, selama beberapa waktu ini, semenjak vaksinasi pertama kali dicanangkan," katanya.
Dia menegaskan Pemkot Manado koperatif dan memberikan semua data yang diperlukan untuk memperlancar pemeriksaan di Manado.
BPK RI Perwakilan Sulut Bpk. Karyadi S.E. M.M. Ak. CA. CFrA. CSFA, menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kinerja pelaksanaan vaksinasi di seluruh Indonesia.
"Di Sulawesi Utara ini, baru pemeriksaan awal, dan sesuai dengan kententuan pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pada semester II tahun 2021 BPK Perwakilan Sulut melakukan Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pengelolaan Vaksinasi Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19," katanya. ***