Manado (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), memeriksa  pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di Kota Manado. 

"BPK melakukan entry meeting dengan pemerintah kota, dalam jaringan tentang hal itu," kata Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard HM Sualang, di Manado, Rabu. 

Sualang mengatakan, karena entry meeting, maka Pemkot Manado, menyerahkan semua data yang diperlukan BPK untuk melakukan pemeriksaan. 

Dia menjelaskan, BPK memeriksa pelaksanaan vaksinasi di dua kota, yakni Manado dan Bitung, mewakili Sulawesi Utara.  entry meeting Pemkot dan BPK dipimpin Wali Kota Andrei Angouw dan Wawali dr. Richard HM Sualang. (Jo/ANTARA) (1)
"BPK memeriksa pendanaan yang disediakan dan digunakan serta SDM yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi di kedua kota ini, selama beberapa waktu ini, semenjak vaksinasi pertama kali dicanangkan," katanya.

Dia menegaskan Pemkot Manado koperatif dan memberikan semua data yang diperlukan untuk memperlancar pemeriksaan di Manado.   

BPK RI Perwakilan Sulut Bpk. Karyadi S.E. M.M.  Ak. CA. CFrA. CSFA,  menyampaikan  kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kinerja pelaksanaan vaksinasi  di seluruh Indonesia.  entry meeting Pemkot dan BPK (Jo/ANTARA) (1)
"Di Sulawesi Utara ini, baru pemeriksaan awal, dan  sesuai dengan  kententuan pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pada semester II tahun 2021 BPK Perwakilan Sulut melakukan Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pengelolaan Vaksinasi Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19," katanya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024