Manado (ANTARA) -  Pemerintah kota (Pemkot) Manado, bercana akan menerapkan parkir digital, di jalan-jalan yang merupakan kewenangan pemerintah.

Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard H Sualang, mengatakan, rencana pemerintah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari sektor retribusi parkir yang selama ini tidak sampai ke kas daerah. 

"Masih banyak pendapatan daerah yang masuk ke pihak-pihak luar,  karena tidak disetorkan ke kas daerah, padahal itu adalah satu sumber PAD," kata Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, karena hal-hal itulah, maka pihaknya sudah memikirkan langkah untuk membuat agar pendapatan dari parkir itu bisa masuk ke kas daerah dalam bentuk PAD yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Pemerintah membuat langkah untuk membuat retribusi parkir masuk ke tempat yang seharusnya," katanya. 

Untuk itu, kata Wawali Sualang, parkir digital akan dikelola oleh dinas perhubungan bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk mengelola lokasi seperti di Jalan Sisingamangaraja, dan sekitar TKB. 

Wawali mengatakan sudah meminta dinas perhubungan menindaklanjuti hal tersebut, dengan pihak ketiga untuk mengetahui hal-hal apa saja yang diperlukan. 

"Dinas perhubungan bertugas untuk menentukan lokasi-lokasi strategis yang akan menjadi tempat untuk parkir digital, dan ramai dan model kerja sama seperti apa yang akan dilakukan," katanya.

Dia mengatakan, memberikan waktu dua pekan kepada dinas perhubungan menyelesaikan semuanya dan dilaporkan kembali untuk ditetapkan. **



 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024