Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 555 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Novi Legi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Franky Ngongoloy, jumlah bantuan tersebut merupakan yang tertinggi di terima pemerintah daerah, di Sulawesi Utara (Sulut).

"Ini bentuk perhatian dari pemerintah pusat ke Minahasa Tenggara, dan terlebih khusus karena komitmen Bupati James Sumendap mendukung program Presiden Jokowi yakni penyiapan satu juta unit rumah layak huni bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu kata Franky, komitmen dari pemerintah daerah juga untuk menyiapkan program BSPS yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Penilaian dari pemerintah pusat juga, karena Minahasa Tenggara berhasil dalam pengelolaan BSPS pada tahun anggaran 2020 yang jumlahnya 220 unit. Dan semua pelaksanaan kegiatan dirampungkan," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan teknis penyaluran bantuan, Franky menjelaskan setiap penerima bakal mendapatkan bantuan Rp 17,5 juta.

Namun menurutnya, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ini tidak seluruhnya dalam bentuk uang, melainkan Rp 15 juta berupa bahan material, dan Rp 2,5 juta upah pekerja.

"Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini, sudah berdasarkan usulan dari pemerintah desa melalui proposal yang dimasukkan. Penerimanya sudah diverifikasi," jelasnya.

Dia menambahkan, sasaran penerima difokuskan pada rumah masyarakat yang berada di kawasan kumuh, maupun di luar kawasan kumuh, dengan kondisi tidak layak huni.

"Meski sudah verifikasi awal, dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan turun kembali ke lapangan untuk memverifikasi ulang. Nanti juga akan digunakan aplikasi e-rtlh,"
ujarnya.***1***

Pelaksanaan program BSPS pada tahun anggaran 2020. (Ist)Oh

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024