Sitaro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro  (Sitaro) kembali menyelenggarakan rapat koordinasi(Rakor) terkait  pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2021 bertempat di Kantor KPU Sitaro, Senin, (5/7).   

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, SH  saat membuka acara tersebut mengatakan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih ini sebagai pelaksanaan atas amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 20 huruf (l) dimana  disebutkan KPU kabupaten/kota berkewajiban  melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang pelaksanaannya secara teknis diatur dalam surat ketua KPU RI No. 366 tahun 2021 tentang perubahan surat ketua KPU RI no. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sitaro Arther N. Tamaka, S.IP, M.Si memaparkan tentang proses PDPB periode Juni 2021 didasarkan pada data yang dikoordinasikan dengan dinas dukcapil terkait dengan data penduduk yang akan berusia 17 tahun pada bulan Juni 2021, data penduduk meninggal, serta data penduduk pindah masuk dan keluar Kabupaten Sitaro.

"Dalam pelaksanaan pemutakhiran ini  KPU Sitaro berkoordinasi juga dengan pihak Lapas Ulu Siau terkait dengan data warga binaan yang akan bebas selang bulan Juni 2021, begitu juga koordinasi dengan pihak sekolah terkait data siswa/i SMA/SMK  berusia 17 tahun pada Juni 2021 serta menerima data dari pemerintah kampung/kelurahan yang selanjutnya data-data ini dicermati oleh KPU" jelas Tamaka. 

Lanjut Tamaka,  terdapat peningkatan yang cukup signifikan pemilih baru, yakni sebanyak 360 pemilih, sehingga hasil rekapitulasi PDPB untuk periode Juni 2021 yang ditetapkan dalam Rapat Koordinasi sebanyak 53.010 pemilih, dengan rincian 26.342 pemilih laki-laki, dan 26.668 pemilih perempuan  tersebar di 10 kecamatan dan 93 desa/kelurahan.  

"Untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan di Sitaro bulan Juni 2021 terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 207 pemilih, dimana untuk Daftar Pemilih bulan Mei hanya sebanyak 52.803 pemilih." tutupnya.

Setelah rakor PDPB selesai, dilanjutkan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi kepada Bawaslu Kabupaten Sitaro,  Dinas Dukcapil Sitaro, serta perwakilan dari partai politik.

Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, jajaran Sekretariat KPU Sitaro, Ketua Bawaslu Fidel Malumbot, S.Sos dan anggota Bawaslu Djamila Thalib,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro, Sem Makasiahe, serta dari pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabag Ops, dan perwakilan dari partai politik. Humas KPU Sitaro (2)  Humas KPU Sitaro (3)

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024