Manado (ANTARA) - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, Karyadi mengatakan, sebanyak 124 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan partai politik telah diserahkan entitasnya.

"LHP Banparpol ini diserahkan secara serentak kepada wakil kepala daerah dan ketua DPD/DPD partai politik di Sulut," sebut Karyadi di Manado, Senin.

Sebanyak 124 LHP tersebut terdiri dari sembilan LHP Banparpol (DPD atau DPW partai politik), 112 LHP Banparpol (DPC partai politik kabupaten/kota) dan tiga LHP Banparpol (DPC partai politik kabupaten). 

"Kegiatan penyerahan LHP BPK atas bantuan keuangan partai politik adalah kegiatan pertama kalinya di Indonesia yang dilaksanakan dalam seremoni resmi," ujarnya. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi BPK terhadap arti pentingnya pembangunan transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung penciptaan akuntabilitas untuk semua atau 'Accountability for All'.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menambahkan, penyerahan LHP ini merupakan langkah mewujudkan akuntabilitas politik yang dikelola oleh partai politik yang merupakan pilar pembangun demokrasi di Indonesia. 

"Berapapun besarnya bantuan keuangan kepada yang diterima partai politik dari APBD harus disalurkan, dikelola dan dipertanggungjawabkan
secara benar khususnya dalam rangka pelaksanaan pendidikan politik," katanya.

Penyerahan LPH bantuan keuangan partai politik ini antara lain dihadiri Wagub Steven Kandouw, Wakil Wali Kota Manado Richard HM Sualang, Kepala Badan Kesbangpol Sulut Evans Steven Liow, Sekretaris DPD PDIP Sulut Franky D. Wongkar, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulut Maximiliaan Jonas Lomban, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulut Melki M Suawah, serta jajaran terkait lainnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024