Manado, (Antara News) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) akan melibatkan sejumlah media untuk melakukan sosialisasi terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2010-2011.

"Media merupakan alat paling tepat dan efektif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga sangat perlu untuk dilibatkan," kata Ketua Baleg DPRD Sulut Victor Mailangkay.

Kegiatan sosialisasi tersebut lebih diarahkan pada bentuk interaktif dengan masyarakat, dimana akan diterima masukan, kritikan dan saran, dalam upaya penyempurnaan rancangan Perda.

Menurutnya, Perda merupakan produk hukum yang akan dihasilkan nanti, dalam upaya mengatur semua ketentuan di tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.

"Baleg bersama jajaran eksekutif sementara menyusun naskah akademik untuk suatu rancangan Perda, nantinya peran masyarakat untuk memberikan masukan sangat penting," katanya.

Sejumlah rancangan Perda akan dibahas nanti, seperti Rancangan Pembangungunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),  Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kemudian rancangan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perlindungan dan Peningkatan usaha Koperasi, Mikro, Kecil dan Menengah, Perlindungan Pembantu Rumah Tangga, dan Retribusi/pajak.

"Sejumlah rancangan Perda akan dibahas itu merupakan sangat penting dan prioritas, sehingga perlu dikebut pelaksanaannya," tambahnya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024