Manado (ANTARA) - Panitia khusus DPRD Manado, mempertanyakan perbedaan Rp2 miliar, dalam APBD 2020, dan LKPJ Wali Kota Manado  yang sedang dibahas bersama dengan pemerintah kota. 

"Kami menemukan adanya perbedaan Rp2 miliar tersebut, karena terasa aneh, bagaimana bisa ada selisih yang besar seperti itu," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Manado, Royke Anter, di Manado. 

Dia mengatakan perbedaan Rp2 miliat itu, ditemukan dalam belanja daerah, dan meminta agar pemerintah memperbaikinya atau minimal menjelaskan bagaimana bisa ada perbedaan sampai sebesar itu. 

Anter mengatakan dalam LKPJ yang disampaikan oleh wali kota dengan isi Perda 4 tahun 2019 tentang APBD 2020, terdapat perbedaan Rp2 miliar tersebut. 

Mewakili Pansus, Anter menegaskan pemerintah harus segera melakukan perbaikan, sehingga data yang ada bisa sinkron dan pembahasan bisa dilanjutkan kembali. 

Dia pun mengingatkan, jika sampai temuan perbedaan antara LKPJ dengan isi APBD 2020 itu tak diperbaiki, bisa menjadi masalah di kemudian hari, karena mengindikasikan adanya kesalahan. 

Apalagi dalam pembahasan yang dilakukan Rabu, masih ada saja perangkat daerah bahkan tim anggaran pemerintah daerah yang belum hadir, sehingga menimbulkan banyak masalah. 
 
Terhitung Kamis (21/4) ini DPRD Manado, menunda pembahasan LKPJ dan melakukan kunjungan kerja keluar daerah untuk mencari masukan tentang pembahasan LKPJ selanjuutnya. ***


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024