Manado (ANTARA) - Lembaga pemerdayaan masyarakat (LPM) Winangun Satu, Malalayang, Selasa, mendatangi komisi I DPRD Manado, mnta, difasilitasi persoalan warga yang menolak dan menerima berdirinya menara telekomunikasi di lapangan Jambore. 

"Kami datang ke DPRD Manado, khususnya komisi I untuk meminta agar difasilitasi pertemuan dengan pihak swasta yakni PT Gami Track, warga yang menolak dan menerima serta pemerintah," kata Sekretaris LPM Winangun I, Ruby Lasut, di Manado. 

Dia menjelaskan, sebelumnya pihak swasta itu sudah memberikan CSR kepada warga sekitar, dengan memperbaiki fasilitas publik yang merupakan lapangan, agar bisa dimanfaatkan semua warga. 

Sedangkan personel komisi I, Meikel Maringka, SH, mengatakan, sudah menerima masukan dan aspirasi warga Winangun I, terkait penolakan warga terhadap bangunan tower. 

"Tetapi anehnya kebanyakan yang menolak itu, justru yang berada di luar batas 40 meter, sehingga kami harus mengambil langkah agar masalah itu tidak berlarut-larut," katanya. 

Maringka menambahkan, pemilik menara telekomunikasi itu, bahkan sudah memperbaiki lapangan Jambore, menjadi semakin bagus, sebagai bentuk komitmen CSR. 

Secara rinci dia mengatakan, akan menyampaikan kepada pimpinan komisi, untuk memanggil semua pihak terkait agar bertemu dan mencari win-win solution untuk hal tetrsebut, karena nantinya yang akan merasakan dampak positifnya juga adalah warga sekitar. ***


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024