Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjamin sebanyak 15.000 pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal melalui program Mapalus yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Bupati Minahasa Royke Roring, di Tondano, Senin, mengatakan program Mapalus tersebut disepakati dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Minahasa oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dengan Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto di Aula Benteng Moraya Tondano.

"Ke depannya jumlah peserta dari program Mapalus ini akan ditambah, mengingat jaminan yang diberikan kepada pekerja di Minahasa. Selain itu, iurannya pun terbilang murah," kata Royke.

Dia mengatakan tentu tidak berharap terjadi sesuatu, tetapi pemerintah hadir untuk memberikan jaminan, silakan kerja dengan tetap berpedoman pada keselamatan kerja.

Pemerintah Kabupaten Minahasa, katanya, mengambil contoh apa yang dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey sehingga Gubernur mendapat penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Pemkab Minahasa berharap semoga yang menerima santunan, manfaatkannya dengan sebaik-baiknya, karena tulang punggung keluarga telah mendahului.

Tapi, katanya oleh pemerintah melalui program BPJAMSOSTEK ada santunan 42 juta. Semoga ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha mengganti pendapatan yang selama tulang punggung keluarga ada,” tutur Roring.

Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang sudah senantiasa memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja informal dan formal. Perlindungan tersebut sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dan juga untuk mengentaskan kemiskinan.

“Sampai saat ini kepesertaan untuk tenaga informal sekitar 20.000 tenaga kerja, yang terdiri dari program mapalus dan ASN Peduli, untuk tenaga kerja formal yaitu THL, perangkat Desa dan Kelurahan,” jelas Hendrayanto.

Selain penandatanganan perjanjian, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kepesertaan oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey serta BPJAMSOSTEK Cabang Minahasa Agnes Pudjiastuti kepada penerima.