Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) rutin turunkan tim  Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) melakukan razia ke Lembaga Pemasyarakatn dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di daerah itu.

"Tim Satopspatnal tersebut rutin turun ke Lapas dan Rutan untuk melakukan razia, penertiban di dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto, di Manado, Minggu.

Ia mengatakan tim ini keliling ke Lapas dan Rutan dengan melakukan razia, secara mendadak tanpa pemberitahuan ke kepala maupun staf Lapas dan Rutan.

Pada tahun 2020, tim sudah turun pada enam lebih Lapas dan Rutan yang ada di Sulut. Saat turun tersebut  tim menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti handphone, charge, obat terlarang, senjata tajam, sendok logam.

Sementara pada tahun 2021 ini, sudah dua Lapas dan Rutan yang dilakukan razia diantaranya Rutan Kotamobagu.
"Pada saat tersebut juga menemukan barang terlarang seperti chagre," katanya.
Ia mengatakan sasaran razia dari tim Satopspatnal itu antara lain deteksi dini terhadap ancaman gangguan keamanan dalam rangka menertibkan Lapas dan Rutan dari peredaran gelap narkoba dan HP serta barang terlarang lainnya.

Selain di Kanwil Kemenkumham, tim Satopspatnal ini juga berada di Lapas maupun Rutan masing-masing.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024