Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Utara meminta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara kembali aktif dalam berbagai kegiatan aksi HAM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum HAM Sulut Ronald Lumbuun di Manado, Jumat (26/2), mengatakan Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Lumaksono telah melakukan kunjungan kerja ke pemkab setempat dengan diterima Bupati Depri Pontoh.

"Pada saat tersebut, kakanwil menyampaikan sejumlah kegiatan dari Kemenkum HAM," katanya.

Ia mengatakan khususnya di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terdapat sejumlah agenda yang dibahas, di antaranya mengimbau pemkab setempat kembali aktif dalam melakukan berbagai kegiatan aksi HAM dan pelayanan publik berbasis HAM.

Hal itu, katanya, agar daerah setempat kembali memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM seperti sudah pernah diraih pada 2016.

Selain itu, mendorong Pemkab Bolaang Mongondouw Utara segera mengintegrasikan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang ada kepada Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN), meningkatkan kerja sama dalam bidang pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Selain itu, mendorong perlindungan kekayaan intelektual (merk, hak cipta, desain industri) terhadap pelaku UMKM di daerah setempat, termasuk potensi indikasi geografis di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, serta mendorong para pelaku UMKM untuk mendorong usahanya menjadi bentuk badan hukum (perseroan perseorangan).

Dalam kunjungan itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Lumaksono didampingi Kepala Divisi Administrasi Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, sedangkan Bupati Depri Pontoh didampingi sejumlah pejabat di pemkab setempat.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024