Sulut, Sangihe (ANTARA) - Sebanyak 125 personel Polres Kepulauan Sangihe bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan polres menjalani pemeriksaan atau tes narkoba.
"Pemeriksaan narkoba bagi 125 anggota dan ASN dilaksanakan di halaman Mapolres Sangihe," kata Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo di Tahuna, Senin.
Tes narkoba yang dipimpin Kapolres dilakukan oleh Urusan Kesehatan Polres Kepulauan Sangihe didampingi Kasat Narkoba Iptu Juknais Katiandagho dan diawasi oleh Provoost Polres Kepulauan Sangihe.
Kapolres meminta semua jajarannya agar dilakukan tes narkoba guna memastikan semua yang ada lingkungan Polres Sangihe bebas dari narkoba.
"Kami telah meminta personel Polres Kepulauan Sangihe baik PJU, perwira, bintara maupun ASN wajib untuk melaksanakan tes narkoba guna memastikan setiap personel bebas dari narkoba," kata Kapolres.
Kapolres memastikan jika ada yang terindikasi atau terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes, maka tindakan tegas sesuai kode etik akan diberlakukan.
"Kami pastikan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku baik Kode Etik Polri maupun pidana biasa apabila dari hasil tes ada yang positif narkoba," kata Tony.
Humas Polres Sangihe AKP Jacob Sedu menjelaskan, dari hasil tes tidak ditemukan personel yang menggunakan narkoba.
"Sebanyak 125 personel yang menjalani tes narkoba semuanya diperoleh hasil negatif narkoba. Dengan kata lain, tidak ada dari personel Polres Sangihe yang menggunakan narkoba," kata Jacob Sedu.
"Pemeriksaan narkoba bagi 125 anggota dan ASN dilaksanakan di halaman Mapolres Sangihe," kata Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo di Tahuna, Senin.
Tes narkoba yang dipimpin Kapolres dilakukan oleh Urusan Kesehatan Polres Kepulauan Sangihe didampingi Kasat Narkoba Iptu Juknais Katiandagho dan diawasi oleh Provoost Polres Kepulauan Sangihe.
Kapolres meminta semua jajarannya agar dilakukan tes narkoba guna memastikan semua yang ada lingkungan Polres Sangihe bebas dari narkoba.
"Kami telah meminta personel Polres Kepulauan Sangihe baik PJU, perwira, bintara maupun ASN wajib untuk melaksanakan tes narkoba guna memastikan setiap personel bebas dari narkoba," kata Kapolres.
Kapolres memastikan jika ada yang terindikasi atau terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes, maka tindakan tegas sesuai kode etik akan diberlakukan.
"Kami pastikan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku baik Kode Etik Polri maupun pidana biasa apabila dari hasil tes ada yang positif narkoba," kata Tony.
Humas Polres Sangihe AKP Jacob Sedu menjelaskan, dari hasil tes tidak ditemukan personel yang menggunakan narkoba.
"Sebanyak 125 personel yang menjalani tes narkoba semuanya diperoleh hasil negatif narkoba. Dengan kata lain, tidak ada dari personel Polres Sangihe yang menggunakan narkoba," kata Jacob Sedu.