Pansus DPRD Manado mulai bahas Ranperda pasar tradisional dan modern
Senin, 18 Januari 2021 22:22 WIB
Ir Jean Sumilat (1)
Manado (ANTARA) - Pansus DPRD Manado, mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pasar tradisional dan modern, bersama dengan tim pemerintah kota.
"Pembahasan mulai dilakukan namun belum semua perangkat daerah yang akan membahasnya hadir sehingga kami terpaksa menskors jalannya pembahasan," kata Ketua Pansus, Ir. Jean Sumilat, di Manado.
Dia mengatakan, meskipun baru dimulai, tetapi pihaknya sudah membaca-baca naskah akademik yang diusulkan oleh pemerintah dalam hal ini dinas parindistrian dan perdagangan, dan menemukan kalau draf tersebut sudah dibuat sejak 2018.
Dia mengatakan, seharusnya karena sudah dibuat sejak 2018, naskah tersebut dirasakan tidak begitu aktual lagi dengan kondisi sekarang, sebab sudah banyak berubah.
"Tetapi kami tetap memulai pembahasan, dan mengundang semua pemangku kepentingan hadir dalam pembahasan, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya bermutu," katanya.
Apalagi katanya, pihaknya berharap selama pembahasan nantinya, akan muncul berbagai ide dan pokok pikiran yang baik sehingga nantinya akan mengasilkan sesuatu yang faktual.
Sumilat sangat berharap kiranya dengan pembahasan yang komprehensif, maka Perda pasar tradisional maupun modern ini juga akan berdampak pada perbaikan pasar kedepan.
Sebab menurut srikandi PDIP Manado itu, pasar merupakan salah satu aset berharga milik pemerintah, dan merupakan salah satu penyumbang PAD bagi daerah, terutama yang tradisional, maka regulasi yang akan menjadi payung hukum yang akan dihasilkan juga haruslah yang terbaik.***
"Pembahasan mulai dilakukan namun belum semua perangkat daerah yang akan membahasnya hadir sehingga kami terpaksa menskors jalannya pembahasan," kata Ketua Pansus, Ir. Jean Sumilat, di Manado.
Dia mengatakan, meskipun baru dimulai, tetapi pihaknya sudah membaca-baca naskah akademik yang diusulkan oleh pemerintah dalam hal ini dinas parindistrian dan perdagangan, dan menemukan kalau draf tersebut sudah dibuat sejak 2018.
Dia mengatakan, seharusnya karena sudah dibuat sejak 2018, naskah tersebut dirasakan tidak begitu aktual lagi dengan kondisi sekarang, sebab sudah banyak berubah.
"Tetapi kami tetap memulai pembahasan, dan mengundang semua pemangku kepentingan hadir dalam pembahasan, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya bermutu," katanya.
Apalagi katanya, pihaknya berharap selama pembahasan nantinya, akan muncul berbagai ide dan pokok pikiran yang baik sehingga nantinya akan mengasilkan sesuatu yang faktual.
Sumilat sangat berharap kiranya dengan pembahasan yang komprehensif, maka Perda pasar tradisional maupun modern ini juga akan berdampak pada perbaikan pasar kedepan.
Sebab menurut srikandi PDIP Manado itu, pasar merupakan salah satu aset berharga milik pemerintah, dan merupakan salah satu penyumbang PAD bagi daerah, terutama yang tradisional, maka regulasi yang akan menjadi payung hukum yang akan dihasilkan juga haruslah yang terbaik.***
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPP PDIP siapkan PAW setelah viral video Wahyudin Moridu "rampok uang negara"
22 September 2025 5:53 WIB
Anggota DPRD Gorontalo ngaku tidak sadar ucapan "rampok uang negara" direkam
20 September 2025 18:20 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022