Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, menangkap G (25), diduga pelaku kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi belasan kali di daerah setempat.

"Berdasarkan pemeriksaan kami terungkap bahwa pelaku telah beraksi sedikitnya 12 kali dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kepala Polsek Lubuk Kilangan Kompol Edryan Wiguna, di Padang, Minggu.

Selain pencurian sepeda motor, katanya, pelaku diduga juga terlibat satu kasus pencurian dengan kekerasan dan dua kasus pencurian di wilayah Kecamatan Lubuk Kilangan serta Kecamatan Pauh.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Edryan menyebutkan penangkapan terhadap G dilakukan di kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Sabtu (16/1) malam.

Berawal ketika polisi melakukan penyelidikan, hingga kemudian diketahui kalau tersangka sedang berada di rumah temannya.

"Saat hendak ditangkap pelaku memberikan perlawanan, sehingga petugas memerikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku," katanya.

Usai ditangkap, pelaku G langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi BA 5884 Q.

Edrya membeberkan saat ini pihaknya juga tengah memburu salah seorang rekan yang terlibat tindak pidana pencurian bersama pelaku G.

Pada bagian lain, polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati menjaga barang atau benda berharga agar tidak menjadi korban pencurian.

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024