Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, minta dinas perhubungan menertibkan angkutan dengan tonase besar, serta pemanfaatan jalan di Manado, di awal tahun ini. 

"Kami sudah membahas hal tersebut dalam rapat dengar pendapat awal tahu dengan dinas perhubungan, karena ternyata masih banyak masalah yang terkait dengan angkutan jalan sampai saat ini," kata Personel Komisi III DPRD Manado, Lucky Datau, di Manado, Selasa. 

Dia mengatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya mempertanyakan tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan perangkat daera tersebut, selain masalah angkutan berat yang masih masuk Manado dan klaim-klaim badan jalan secara sepihak oleh warga masyarakat. 

"Kami terutama saya mempertanyakan tentang masih banyaknya kendaraan tentang tonase di atas 3,5 ton, yang masih terlihat lalu lalang di dalam kota, padahal harusnya ikut jalan lingkar," katanya. 

Demikian juga kata Datau, tentang klaim-klaim badan jalan, yang dilakukan pengusaha atau oknum tertentu yang menaruh ban bekas, kursi atau pion-pion di trotoar maupun badan dan bahu jalan. 

"Kami mendesak itu ditertibkan, sebab tak boleh ada yang mengklaim badan jalan, mengingat itu adalah milik pemerintah dan pejalan kaki, jangan sampai menjadi masalah, ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan," katanya.  

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Manado, Michael Tandirerung, mengatakan, memang sejak akhir tahun lalu, angkutan dengan tonase besar sudah ikut ring road, namun menyikapi pertanyaan Datau itu dia mengatakan, akan melakukan perbaikan. 

"Demikian juga masalah klaim jalan, akan kami tindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024