DPRD Manado minta dishub tertibkan masalah angkutan berat dan pemanfaatan jalan
Selasa, 12 Januari 2021 23:45 WIB
Legislator Lucky Datau (1)
Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, minta dinas perhubungan menertibkan angkutan dengan tonase besar, serta pemanfaatan jalan di Manado, di awal tahun ini.
"Kami sudah membahas hal tersebut dalam rapat dengar pendapat awal tahu dengan dinas perhubungan, karena ternyata masih banyak masalah yang terkait dengan angkutan jalan sampai saat ini," kata Personel Komisi III DPRD Manado, Lucky Datau, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya mempertanyakan tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan perangkat daera tersebut, selain masalah angkutan berat yang masih masuk Manado dan klaim-klaim badan jalan secara sepihak oleh warga masyarakat.
"Kami terutama saya mempertanyakan tentang masih banyaknya kendaraan tentang tonase di atas 3,5 ton, yang masih terlihat lalu lalang di dalam kota, padahal harusnya ikut jalan lingkar," katanya.
Demikian juga kata Datau, tentang klaim-klaim badan jalan, yang dilakukan pengusaha atau oknum tertentu yang menaruh ban bekas, kursi atau pion-pion di trotoar maupun badan dan bahu jalan.
"Kami mendesak itu ditertibkan, sebab tak boleh ada yang mengklaim badan jalan, mengingat itu adalah milik pemerintah dan pejalan kaki, jangan sampai menjadi masalah, ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Manado, Michael Tandirerung, mengatakan, memang sejak akhir tahun lalu, angkutan dengan tonase besar sudah ikut ring road, namun menyikapi pertanyaan Datau itu dia mengatakan, akan melakukan perbaikan.
"Demikian juga masalah klaim jalan, akan kami tindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
"Kami sudah membahas hal tersebut dalam rapat dengar pendapat awal tahu dengan dinas perhubungan, karena ternyata masih banyak masalah yang terkait dengan angkutan jalan sampai saat ini," kata Personel Komisi III DPRD Manado, Lucky Datau, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya mempertanyakan tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan perangkat daera tersebut, selain masalah angkutan berat yang masih masuk Manado dan klaim-klaim badan jalan secara sepihak oleh warga masyarakat.
"Kami terutama saya mempertanyakan tentang masih banyaknya kendaraan tentang tonase di atas 3,5 ton, yang masih terlihat lalu lalang di dalam kota, padahal harusnya ikut jalan lingkar," katanya.
Demikian juga kata Datau, tentang klaim-klaim badan jalan, yang dilakukan pengusaha atau oknum tertentu yang menaruh ban bekas, kursi atau pion-pion di trotoar maupun badan dan bahu jalan.
"Kami mendesak itu ditertibkan, sebab tak boleh ada yang mengklaim badan jalan, mengingat itu adalah milik pemerintah dan pejalan kaki, jangan sampai menjadi masalah, ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Manado, Michael Tandirerung, mengatakan, memang sejak akhir tahun lalu, angkutan dengan tonase besar sudah ikut ring road, namun menyikapi pertanyaan Datau itu dia mengatakan, akan melakukan perbaikan.
"Demikian juga masalah klaim jalan, akan kami tindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPP PDIP siapkan PAW setelah viral video Wahyudin Moridu "rampok uang negara"
22 September 2025 5:53 WIB
Anggota DPRD Gorontalo ngaku tidak sadar ucapan "rampok uang negara" direkam
20 September 2025 18:20 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022