Manado (ANTARA) - Komisioner Bawaslu RI, Fritz Siregar, LLM, PHD, mengingatkan seluruh jajarannya untuk menyiapkan form A, persiapan hadapi sidang di mahkamah konstitusi. 

"Saya ingatkan seluruh pengawas TPS, kelurahan, kecamatan dan kabupaten kota untuk menyiapkan form tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam bekerja," kata Siregar, saat menutup Bimtek penyusunan keterangan tertulis dalam pemilihan kepala daerah di Manado, Sabtu. 

Dia mengatakan, menulis keterangan tertulis untuk persidangan di MK merupakan final atau akhir dari segala perjuangan pengawas pemilihan. 

Menurut Siregar, untuk menguatkan semua tugas-tugasnya, maka seluruh jajarannya harus mengumpulkan semua form A, lalu membuatnya menjadi sebuah file lengkap, supaya dapat digunakan saat harus harus menghadapi persidangan. 

"Yang penting adalah seluruh jajaran pengawas harus memiliki mental untuk bekerja, sebab itulah yang menjadi marwah untuk berhadapan di MK nanti," katanya. 

Nantinya kata Siregar dalam form tersebut pelanggaran terhadap protokol COVID-19 juga harus ditulis dan dilaporkan. 

Dia mengakui saat ini, para pengawas mengalami situasi yang belum pernah dialami satupun pendahulu mereka, sebab mengawasi tahapan Pilkada saat pandemi COVID-19, dan itu adalah sebuah penciptaan sejarah baru. 

Saat ini kata dia, pengawas harus bekerja dengan baik tidak perlu malu-malu, dan gunakan atribut termasuk nama tab, saat melakukan pengawasan, dan bertindak menurut kewenangan yang dimiliki, jangan sampai diintimidasi oleh tim sukses atau apapun itu.  

Dia menyebutkan sampai saat ini sudah ada 31 kejadian, yang menimpa para pengawas, seperti pengusiran dan penganiayaan, yang akan dibawa ke pengadilan.*** 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024