Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado, mengingatkan seluruh paslon peserta Pilkada, agar menyampaikan kepada seluruh legislator yang ikut berkampanye untuk menyampaikan surat izin kepada KPU serta Bawaslu. 

"Kami menerima surat edaran dari Bawaslu RI yang menegaskan tentang hal tersebut sehingga diteruskan kepada paslon tim kampanye dan lho agar dapat disampaikan kepada para legislator," kata pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado. 

Dia mengatakan, hal tersebut wajib dilakukan untuk menghindarkan sanksi yang bisa saya diberikan kepada paslon jika sampai ketentuan itu dilanggar. 

Bilfaqih juga mengatakan, semua legislator yang berkampanye harus diberi tahu mengenai hal tersebut supaya sadar dan mau patuh pada aturan jika sampai melanggar sanksi menanti. 

Sementara ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan dan daftar Tim kampanye tetapi belum memastikan apakah para legislator sudah meminta izin untuk ikut berkampanye. 

"Kami mau melihat dulu apakah sudah ada surat pemberitahuan dan permintaan izin dari para legislator yang menjadi tim kampanye yang disampaikan kepada KPU," katanya 

Namun dia menegaskan pihaknya menyampaikan hal tersebut kepada paslon melalui tim kampanye dan LO, agar segera dilakukan supaya pelaksanaan kampanye berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun. 

LO Paslon nomor urut 1 Jefri Pjoli mengatakan kan lihatnya ke mematuhi hal tersebut dan mengikuti semua aturan termasuk aku melaporkan dan mengingatkan para legislator untuk meminta izin dalam berkampanye. 

Demikian pula dengan LO paslon urut,, 4 Ronald Salendu, menegaskan pihaknya selalu patuh pada aturan dan pasti juga akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh Bawaslu mengenai para peserta kampanye.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024