Manado (ANTARA) - Sebanyak 24.175 pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni tenaga harian lepas (THL) dan honorer di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mendapatkan program bantuan subsidi upah (BSU).

"Ada sebanyak 24.175 non-ASN atau THL dan honorer di lingkup Pemprov Sulut, serta tujuh kabupaten kota yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan akan menerima BSU," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado, Hendrayanto, di Manado, Sabtu.

Hendrayanto mengatakan selain Pemprov Sulut yang sudah mendaftarkan non-ASN yakni Pemkot Manado, Pemkot Tomohon, Pemkot Bitung, Pemkot Kotamobagu, Pemkab MInahasa, Pemkab Minut dan Pemkab Bolmong.

THL dan honorer di Pemprov Sulut sebanyak 6.246 pekerja, Pemkot Manado sebanyak 5.564 pekerja, Pemkot Bitung 2.550, Pemkot Tomohon 1.639, Pemkab Minut 2.205, Pemkab Minahasa 3.413, Pemkab Bolmong sebanyak 1.376 pekerja.

Untuk Kabupaten Minahasa selatan, Kabupaten Mitra, Bolsel, Bolmut, Boltim, Kepulauan Talaud, Sangihe dan Sitaro belum mendaftarkan pekerja non-ASN di BPJAMSOSTEK.

"Data ini sudah masuk, dan sementara divalidasi, untuk menerima BSU," katanya.

Memang, kata dia, ada beberapa kabupaten belum ikut serta, tetapi ada juga kabupaten yang sementara melakukan penjajakan untuk mendaftarkan non-ASN.

Dia berharap, ke depannya semua non-ASN dan aparatur desa di Sulut semua bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

“Memang kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya memperkuat kolaborasi antara BPJS ketenagakerjaan, Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota, beserta Kejati Sulut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang berhak menerima bantuan subsidi Rp600.000 adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Selain itu, mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Juni 2020.

Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. Kriteria penerima juga ditujukan bagi mereka yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024