Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengusulkan empat kejaksaan negeri (Kejari)  ikut penilaian satuan kerja pembangunan zona integritas  menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).

"Pada tahun 2020 ini, telah mendorong dan mengusulkan empat Kejari mengikuti penilaian WBK," kata Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, di Manado, Rabu.

Keempat Kejari ini masing-masing Kejari Manado, Kejari Minahasa Utara, Kejari Minahasa Selatan dan Kejari Kepulauan Talaud.

Selain keempat Kejari itu, lanjutnya, juga diusulkan dua Kejari untuk mengikuti penilaian wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

"Kedua Kejari tersebut masing-masing Kejari Kepulauan Sangihe dan Kejari Tomohon," katanya didampingi Kasi Penkum Kejati Yonni Mallaka.

Sejumlah Kejari tersebut mengikuti penilaian WBK WBBM oleh jaksa agung muda bidang pengawasan selaku tim penilai internal untuk diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada tahun 2019, Kejati Sulut, Kejari Kepulauan Sangihe dan Kejari Tomohon mendapatkan penghargaan WBK .

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024