Manado (ANTARA) - Tingkat ketimpangan(ketidakmerataan) pengeluaran penduduk  Sulawesi Utara(Sulut) yang diukur dengan gini ratio mengalami penurunan pada Maret 2020 dibandingkan September 2019.

"Gini ratio Sulut pada Maret 2020 adalah sebesar 0,370. Angka ini turun sebesar 0,006 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2019 yang besarnya 0,376," kata Kepala Badan Pusat Statistik BPS Sulut Dr Ateng Hartono, di Manado, Senin.

Dia menjelaskan gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 0,371, mengalami penurunan dibanding  September 2019 yang besarnya 0,375. 

Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 0,344, turun 0,002 poin  September 2019 yang besarnya 0,346.

Selama periode September 2019 – Maret 2020, katanya, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah 
menunjukkan peningkatan, yaitu dari 17,38 persen pada September 2019 menjadi 17,62 persen pada Maret 2020.

Di daerah perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada periode September 2019 – Maret 2020 menunjukkan peningkatan yaitu dari 17,12 persen pada 
September 2019 menjadi 17,25 persen pada Maret 2020. 

Sama halnya di daerah perdesaan, dimana kontribusi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah naik dari 18,75 persen pada September 2019 menjadi 19,08 persen pada 
Maret 2020.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024