Kejari Majalengka akan bangun Rumah Restorative Justice

ANTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan membuat skema Rumah Restorative Justice (keadilan restorasi). Kajari Majalengka Eman Sulaeman, Rabu (16/3), mengusulkan Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga di zona selatan dan Desa Bantarjati, Kecamatan Kertajati, di zona utara yang akan dijadikan Rumah Restorative Justice. (Enjang Solihin/Arif Prada/Nusantara Mulkan)