Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) meraih penghargaan Terbaik Pertama kategori "Emerging Stated Owned Enterprises" pada penghargaan Anugerah BUMN 2020 IX.
"Persaingan cukup ketat dengan hampir 142 BUMN yang mengikuti ajang ini," kata Direktur Operasional dan Pemasaran Perum PP Bambang Suryo Susakti, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Emerging Stated Owned Enterprises merupakan kategori BUMN di bidang transportasi yang dianggap berkembang dan dapat membawa perusahaan melebarkan sayap usaha di setiap lini bisnis perusahaan.
Perum PPD dapat terpilih berdasarkan akumulasi penilaian tertinggi oleh dewan juri dari BUMN Track.
Proses seleksi dan penjurian dilakukan secara bertahap seperti CEO BUMN melakukan pengisian kuisioner dan menjawab pertanyaan yang diberikan disertai data-data akurat perusahaan.
Dilanjutkan sesi presentasi dan wawancara oleh Dewan Juri dari PPM Manajemen dan pakar yang ahli di bidangnya hingga selanjutnya BUMN yang masuk nominasi pada malam penganugerahan BUMN IX di The MAJ Senayan, The Terrace, Jakarta, Kamis (9/7).
"Melalui penghargaan yang diperoleh, Perum PPD berhasil menunjukkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan atas peningkatan kinerja dan transformasi perusahaan baik dari sisi finansial maupun operasional," tuturnya.
Penghargaan yang diberikan sejalan dengan slogan perusahaan yaitu "PPD Bangkit!.
Bambang mengatakan PPD telah berhasil bangkit mulai dari krisis ekonomi, gejolak politik, demonstrasi karyawan dan rencana likuidasi sepanjang sejarah operasional perusahaan di Indonesia.
"Perlahan Perum PPD Bangkit menjadi Perum PPD Tangguh saat situasi krisis seperti pandemi COVID-19 saat ini," katanya.
Pencapaian tersebut, kata Bambang, merupakan salah satu bukti kerja keras perusahaan dalam eksistensi menangkap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Perum PPD juga meraih Piagam Penghargaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.
Perum PPD dinilai turut serta mengambil bagian dalam melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) di lingkungan perusahaan.