Sitaro (ANTARA) - Sebanyak 20 anggota DPRD Sitaro periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Sitaro, Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur, Senin.
Jhon Janis mengatakan, rapat paripurna ini digelar berdasarkan dua keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Pertama keputusan peresmian pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 dan Kedua peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024.
"Kita harap kerja sama yang baik selama ini dilanjutkan oleh anggota baru nanti. Agar mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sitaro" ujar Janis.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji yang diikuti 20 anggota DPRD baru, yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Syors Mambrasar, SH.MH.
Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Sitaro.
Jhon Janis, politisi Partai PDIP kembali dipilih menjadi Ketua DPRD Sitaro sementara dan politisi Partai Golkar Bob Janis menjabat sebagai wakil ketua sementara.
Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon Palandung menyerahkan langsung surat keputusan serta memasangkan pin bagi anggota DPRD terpilih.
Sementara itu seorang anggota dewan termuda berusia 28 tahun, Niczem Alfa Wengen SH saat diwawancarai mengaku akan menjalankan amanat rakyat dengan baik.
"Akan menjalankan tugas yang telah diamanatkan bagi saya dengan baik serta menempatkan kepentingan rakyat diatas kepentingan yang lain" tegasnya.
Diketahui dari 20 kursi yang di tempati, untuk PDIP mendapat 11 kursi, Golongan Karya 3 kursi, Partai Persatuan Indonesia 3 kursi, Partai Nasional Demokrat 2 kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya 1 kursi.