
BPJS-TK Kolaborasi Tripartit implementasi jaminan sosial

Manado, 12/12 (Antaranews Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) kolaborasi Lembaga Kerja sama Tripartit dalam mengimplementasikan jaminan sosial di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Pertemuan ini juga merupakan ajang sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat Sulut terkait pelaksanaan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan akhir tahun 2018," kata Kepala BPJS-TK Cabang Manado, Tri Candra Kartika dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama pemerintah daerah, serikat pekerja dan pengusaha di Sulawesi Utara di Manado, Rabu.
Tri Candra Kartika mengatakan, FGD ini merupakan bagian dari silaturahmi BPJS-TK dengan seluruh stakeholder yang ada di Sulut.
"Perkembangan kepesertaan di Kantor Cabang Manado sangat signifikan. Tentunya ini tak lepas dari dukungan pemerintah provinsi melalui Gubernur Sulut dan tentunya kemitraan kami bersama Disnakertrans Sulut," ujarnya.
Namun menurut Candra, keselarasan dan keharmonisan tidak hanya dijalin bersama pemerintah daerah, tetapi juga bersama serikat-serikat pekerja dan asosiasi-asosiasi pengusaha yang ada di Sulut, karena ini merupakan bagian dari kemitraan untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di semua sektor.
"Baik itu sektor pekerja penerima upah, bukan penerima upah dan pekerja di sektor konstruksi. Termasuk kemitraan kami dengan media," jelasnya.
Candra berharap, dari FGD ini, banyak masukan dari stakeholder guna suksesnya pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Dukungan Pemprov Sulut sangat besar bagi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, dari FGD ini diharapkan ada masukan dan solusi dari berbagai masalah yang dihadapi pada tahun ini.
Dalam kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, kata Erny ada banyak sekali regulasi yang diterbitkan terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik itu untuk pekerja sosial keagamaan, payung hukum bagi aparat desa, tenaga kontrak dan lain sebagainya.
Dengan hadirnya serikat-serikat pekerja dan asosiasi-asosiasi pengusaha disini, kita semua berharap ada solusi terkait permasalahan tenaga kerja di Sulut.
"Sehingga kedepannya semua pekerja di daerah ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Erny.***4***
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
