Manado, 16/7 (Antaranews Sulut) - Baru PDI Perjuangan yang melakukan pendataran Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara.
Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh, di Manado, Senin, mengatakan sampai hari ini, baru satu Partai Politik (Parpol) mengajukan Bacaleg dan telah diberikan tanda terima.
"Baru satu Parpol yakni PDI Perjuangan yang mengajukan bakal calon dibawa langsung pimpinan partai tersebut dan sudah diterima," kata Ardiles.
Ia menambahkan baru itu saja yang mengajukan Bacaleg ke KPU, sejauh ini masih ada 15 Parpol yang belum mengajukan.
Ia mengatakan waktu pendaftaran sesuai Peraturan KPU nomor 5 tentang penetapan jadwal tahapa Pemilu pengajuan bakal calon tersebut paling lambat 17 Juli 2018.
Terkait dengan peraturan KPU tersebut sudah disosialsiasikan kepada pimpinan Parpol di daerah tersebut.
Terkait dengan kesiapan personel, saat menerima pendaftaran pada hari terakhir, Ardiles mengatakan pihaknya sudah mengantispasi menumpukya pendfatran Parpol di hari terakhir.
"Kesiapan KPU sendiri sebagai penyelenggara dalam mengtisipasi penerimaan dokumen dan verifikasi sudah dioptimalkan. KPU sendiri telah siap," katanya. ***2***
Berita Terkait
Sekjen PDIP Hasto sebut Megawati telah berikan arahan untuk Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 16:12 Wib
Puan Maharani: Partai pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR
Kamis, 28 Maret 2024 17:44 Wib
PDIP ajukan 13 gugatan perselisihan pemilu 2024 ke MK
Senin, 25 Maret 2024 22:05 Wib
Soal PDIP akan oposisi, Presiden Jokowi minta wartawan tanyakan ke PDIP
Senin, 19 Februari 2024 11:28 Wib
Sekjen PDIP: Hasil Pilpres 2024 tak berdasarkan hitung cepat
Kamis, 15 Februari 2024 18:16 Wib
Peringatan HUT ke-51 PDIP dengan menyerukan kesatuan di akar rumput
Rabu, 10 Januari 2024 11:08 Wib
Relawan Ganjar di Jateng alami kekerasan, PDIP bereaksi
Minggu, 31 Desember 2023 18:32 Wib
Ahmad Basarah sebut Megawati tetap menghormati Presiden Jokowi
Senin, 13 November 2023 5:30 Wib