Minahasa (AntaraNewsSulut) - Pasangan calon (Paslon) nomor urut satu Ivan Sarundajang dan Careig N Runtu (IVANSA-CNR) memperjuangkan hak rakyat Minahasa menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 Juni mendatang.
Tim pemenangan bersama Paslon IVANSA-CNR menemukan adanya indikasi permasalahan dalam data pemilih yang telah disahkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU.
"Kami menyuarakan hak rakyat Minahasa dengan melakukan koreksi terhadap data pemilih, dan ini dilakukan tanpa memperhatikan pilihan para pemilih. Yang kami lakukan adalah murni untuk membela hak konstutisional rakyat Minahasa serta masa depan daerah ini. Tidak ada hubungannya dengan usaha untuk memenangkan Pilkada," ungkap IVANSA-CNR dalam keterangan konferensi pers di Sekretariat Bersatu, (5/6) Selasa.
IVANSA mengatakan setelah dicermati, ada beberapa masalah yang kami dapati. Misalnya, sumber data pemilih khususnya DP4 yang berbasis dari KTP-el bermasalah.
"Contohnya, nama sama persis terdapat dalam 19.921 pemilih, sistematis pada penulisan nama, penulisan nama pemilih yang hanya berbeda satu huruf atau nama tengah, belum lagi terjadi perubahan semisal pada tanggal 02 bulan 03 untuk nama pemilih yang sama, kemudian menjadi tanggal 03 bulan 02," tuturnya.
Jadi sangat diharapkan, kata IVANSA kiranya penyelenggaran Pilkada dapat memperhatikan permasalahan DP4 yang bersumber dari database KTP-el ini, karena data pemilih yang digunakan sebagai sumber sangat bermasalah.
Kemudian, CNR mengatakan timnya menemukan adanya hak konstutisional rakyat Minahasa yang tidak mendapatkan pembelaan sebagaimana mestinya bahkan dihilangkan. Contohnya adanya 27 ribu sekian nama pemilih yang digolongkan sebagai pemilih potensial non KTP-el tidak terdaftar di DPT.
"Hak masyarakat dengan jumlah 27 ribu ini seperti diabaikan, jika dibandingkan dengan keluarga dari Paslon nomor urut dua atas nama Robby Dondokambey yang langsung mendapatkan statusnya sebagai penduduk Minahasa hanya untuk dapat memilih atau seperti hanya ingin dicatatkan namanya sebagai penduduk Minahasa dengan kepentingan Pilkada, ini sangat tidak etis," ungkap CNR menyambung pernyataan IVANSA.
CNR mengatakan, dengan data pemilih yang amburadul ini berimplikasi pada penggunaan keuangan negara yang tidak pada tempatnya. Contoh kasus lain di Kelurahan Tataaran Patar, terdapat enam nama di enam TPS untuk 572 pemilih.
Selain itu, adanya indikasi pidana yang berkenaan dengan ketentuan menghilangkan hak pemilih. Semisal, di Kelurahan Tataaran Patar dalam DP4 2.223, akan tetapi ketika disahkan menjadi DPT malah turun drastis menjadi 572 pemilih.
Belum lagi adanya indikasi penggelembungan atau penggantian pemilih. Seperti di Desa Sea II yang tertera dalam DP4 1.369 pemilih dan setelah masuk DPS menjadi 624 pemilih kemudian pada saat disahkan sebagai DPT malah menjadi 1.247 pemilih.
"Jadi koreksi ini mohon diperhatikan penyelenggara, sehingga betul-betul terciptanya Pilkada yang berkualitas. Upaya ini pun semata-mata demi hak rakyat Minahasa, kalau bukan kita siapa lagi yang memperjuangkan hak mereka," ungkapnya.
IVANSA mengatakan bahwa temuan ini sudah disampaikan kepada KPU secara lisan maupun tulisan. Apa yang disampaikan ini didasari data valid dan mampu dipertanggungjawabkan.
"Jadi kami bukan asal bicara, sebelum menyampaikan hak dari rakyat ini sudah terlebih dahulu melakukan penelitian dan pemeriksaan dalam data pemilih sebagaimana dijelaskan," katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Komisioner KPU Minahasa Divisi Perencanaan Dan Data Lord Malonda mengatakan jika KPU Minahasa sejauh ini telah melaksanakan tahapan sesuai aturan. Apabila masih ada kesalahan dan kekurangan, termasuk yang disampaikan Paslon IVANSA-CNR, maka KPU selalu terbuka untuk setiap masukan pasti akan memperbaiki.
"Kami tetap terbuka atas masukan dari Paslon, tim kampanye dan masyarakat untuk lebih memvalidkan DPT," ungkapnya.
Lord menambahkan setelah ada beberapa koreksi, baik dari masyarakat maupun tim dari dua Paslon, sehingga KPU melaksanakan rapat koordinasi terkait DPT. Kegiatan ini pun diadakan bersama Panwaslu dan tim kampanye masing-masing calon.
"Rakor sudah kami laksanakan hari ini (Kamis), terima kasih atas masukan dan koreksi dari masyarakat maupun tim dari masing-masing Paslon khususnya pada perbaikan DPT. Jika masih ada kesalahan baik dalam data maupun lainnya kiranya secepatnya disampaikan supaya bisa diperbaiki sebelum pelaksanaan Pilkada," katanya. ***