BPJS-TK Serahkan Santuan Kematian Tenaga kerja Pemkot Tomohon
Ia mengatakan santunan itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang kemudian diteruskan kepada ahli waris.
Manado, 4/10 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Manado, Sulawesi Utara, menyerahkan santunan kematian bagi tenaga kerja penerima upah (PU) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
"Saat ini kami menyerahkan jaminan kematian bagi tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Tomohon sebesar Rp24 juta," kata Kepala BPJS TK Cabang Manado Asri Basir di Tomohon, Rabu.
Ia mengatakan santunan itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang kemudian diteruskan kepada ahli waris.
Jootje Pangemanan selaku tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Pemkot Tomohon terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai Juni 2017 dan meninggal pada 15 September lalu.
"Baru sekitar tiga bulan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan yakni untuk Jaminan kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, dan tenaga kerja ini mengalami kematian langsung diberikan santunan sebesar Rp24 juta," katanya.
Terkait dengan kejadian yang menimpa pekerja, pihaknya mengimbau kepada pemimpin perusahaan maupun kepala daerah agar mengikutsertakan tenaga kerjanya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya cukup besar.
"Setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Dia mengatakan 750 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Pemkot Tomohon telah didaftarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan menjadi peserta BPJS akan memberikan manfaat yang besar bagi tenaga kerja, bahkan keluarga.
"Jika terjadi sesuatu pada tenaga kerja baik kecelakaan ataupun kematian, BPJS TK akan memberikan santunan yang bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini sangat penting dan akan menjadi prioritas kami," katanya.
Ke depan, pihaknya mengikutsertakan semua tenaga kerja non-aparatur sipil negara di lingkup pemkot setempat ke dalam jaminan sosial tersebut.
Pihaknya berharap ahli waris, Pangemanan Mawuntu, dapat mempergunakan santunan itu dengan baik.
"Kami harap santunan sebesar Rp24 juta dapat dipergunakan dengan baik, dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Minahasa Widhi Astri Aprilia Nia mengatakan potensi di Kota Tomohon cukup besar, baik tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
"Sehingga ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, agar semua tenaga kerja bisa dijamin oleh BPJS-TK," katanya.
Hingga saat ini, katanya, jumlah tenaga kerja baik pekerja formal maupun informal di Kota Tomohon yang sudah mengikuti jaminan sosial tersebut sudah di atas 4.000 peserta.
"Ke depan diharapkan akan terus meningkat lagi," katanya.
Astri mengatakan Pemkot Tomohon merupakan pemerintah daerah di Sulut yang pertama mendaftarkan tenaga honorernya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebelum diikuti kabupaten dan kota yang lain di provinsi itu. ***4***
(T.KR-NCY/B/M029/M029) 04-10-2017 13:06:56
"Saat ini kami menyerahkan jaminan kematian bagi tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Tomohon sebesar Rp24 juta," kata Kepala BPJS TK Cabang Manado Asri Basir di Tomohon, Rabu.
Ia mengatakan santunan itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang kemudian diteruskan kepada ahli waris.
Jootje Pangemanan selaku tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Pemkot Tomohon terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai Juni 2017 dan meninggal pada 15 September lalu.
"Baru sekitar tiga bulan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan yakni untuk Jaminan kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, dan tenaga kerja ini mengalami kematian langsung diberikan santunan sebesar Rp24 juta," katanya.
Terkait dengan kejadian yang menimpa pekerja, pihaknya mengimbau kepada pemimpin perusahaan maupun kepala daerah agar mengikutsertakan tenaga kerjanya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya cukup besar.
"Setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Dia mengatakan 750 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Pemkot Tomohon telah didaftarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan menjadi peserta BPJS akan memberikan manfaat yang besar bagi tenaga kerja, bahkan keluarga.
"Jika terjadi sesuatu pada tenaga kerja baik kecelakaan ataupun kematian, BPJS TK akan memberikan santunan yang bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini sangat penting dan akan menjadi prioritas kami," katanya.
Ke depan, pihaknya mengikutsertakan semua tenaga kerja non-aparatur sipil negara di lingkup pemkot setempat ke dalam jaminan sosial tersebut.
Pihaknya berharap ahli waris, Pangemanan Mawuntu, dapat mempergunakan santunan itu dengan baik.
"Kami harap santunan sebesar Rp24 juta dapat dipergunakan dengan baik, dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Minahasa Widhi Astri Aprilia Nia mengatakan potensi di Kota Tomohon cukup besar, baik tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
"Sehingga ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, agar semua tenaga kerja bisa dijamin oleh BPJS-TK," katanya.
Hingga saat ini, katanya, jumlah tenaga kerja baik pekerja formal maupun informal di Kota Tomohon yang sudah mengikuti jaminan sosial tersebut sudah di atas 4.000 peserta.
"Ke depan diharapkan akan terus meningkat lagi," katanya.
Astri mengatakan Pemkot Tomohon merupakan pemerintah daerah di Sulut yang pertama mendaftarkan tenaga honorernya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebelum diikuti kabupaten dan kota yang lain di provinsi itu. ***4***
(T.KR-NCY/B/M029/M029) 04-10-2017 13:06:56