Minahasa Utara, 24/3 (Antara Sulut) - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 yang disalurkan oleh pemerintah Minahasa Utara bagi keluarga sasaran, tidak lagi dalam bentuk uang tapi berbentuk barang.
Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minahasa Utara Cakrawira Gundo di Airmadidi, Jumat mengatakan, PKH yang disalurkan mengikuti program pemerintah pusat.
"Tahun ini tidak ada lagi penyaluran dalam bentuk uang tapi bahan kebutuhan pokok masyarakat," ujar Gundo.
Dia mengatakan, PKH tersebut sudah diuji coba di sejumlah daerah sehingga penyalurannya dilakukan berkala.
Gundo menjelaskan, penyaluran bahan pokok itu, tidak akan menggunakan jasa kantor pos melainkan menggunakan rumah milik salah satu peserta PKH di setiap wilayah masing-masing.
"Nantinya pemerintah akan menunjuk Bulog untuk kerjasama menyalurkan bahan kebutuhan pokok, sebab kantor pos sudah tidak lagi menyalurkan bantuan PKH karena masa kontrak yang ditender sudah habis," ujarnya.
Gundo mengatakan, program baru tersebut akan diterapkan di Minut pada penyaluran PKH tahap pertama, namun masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melakukan program ini. Kita tunggu saja juknisnya dari pemerintah pusat. Namun biasanya, launching program ini jika untuk Pulau Sulawesi akan di mulai dari Makassar," katanya menjelaskan.
Pemerintah Minahasa Utara lewat Dinsos PMD kata dia, sudah menyalurkan dana PKH sekitar 4.697 penerima. Penyaluran ini merupakan tahap empat untuk program PKH tahun 2016 kmasih dalam bentuk uang.