
Polisi ringkus pemuda bawa sanjata tajam Samurai

"Kedua orang diamankan itu masing-masing RL alias Raymond 24 tahun dan RT alias Revangga 17 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, di Manado, Sabtu.
Manado, 13/8 (Antara) - Tim khusus "Manguni" Direktorat reserse kriminal umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara, meringkus dua pemuda membawa kendaraan knalpot bising dengan senjata tajam samurai.
"Kedua orang diamankan itu masing-masing RL alias Raymond 24 tahun dan RT alias Revangga 17 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, di Manado, Sabtu.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu, ketika tim Manguni melihat sebuah kendaraan roda dengan knalpot bising ugal-ugalan melintas di seputaran Komo Tikala, Manado.
Melihat kondisi itu, Tim Manguni melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembuat onar di jalan itu.
Saat pengejaran salah seorang pelaku yang berboncengan membawa samurai sambil menggesekkan di aspal jalan.
Petugaspun dapat menghentikan aksi ugal-ugalan kendaraan itu di sekitar mes Polwan.
Saat petugas menghentikan kendaraan tersebut, salah seorang pelaku yang membawa samurai akan menggunakan senjata tajam itu untuk melawan petugas.
"Namun sebelum pelaku itu beraksi, petugas sudah mengamankannya," katanya.
Ia menambahkan, akhirnya pelaku pembuat onar dengan kendaraan roda dua menggunakan knalpot bising dapat diatasi.
Sslanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti samurai dan kendaraan sepeda motor diserahkan ke Polresta Manado, untuk diproses sesuai ketentuan hukum.***2***
(T.J009/B/G004/G004) 13-08-2016 21:12:42
Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
