LANJUTAN SIDANG GUGATAN PEMBATALAN SK WALI KOTA MANADO
Manado (Antarasulut) - Gugatan Syarif Darea, terhadap SK wali kota Manado dan wakilnya dari Menteri Dalam Negeri, masih dalam agenda pembuktian.
"Kami memasukan 230 bukti dari 458 yang disediakan, karena jam kerja selesai dan sisanya ditunda untuk diserahkan pekan depan," kata Syarif didampingi kuasa hukumnya, Reynald Pangaila, SH usai sidang di PTUN Manado, Kamis sore.
Dia mengatakan, bukti yang diserahkan adalah surat kuasa dari masyarakat untuknya melakukan gugatan, diantaranya adalah dari dua peserta Pilkada, Harley Mangindaan dan Hanny J Pajouw (AI-HJP).
"Kami sudah memasukannya dan telah diperiksa oleh majelis hakim, sisanya akan diserahkan pekan depan," katanya.
Sedangkan Humas PTUN Manado, Ceckly Kereh, SH mengatakan, selain penggugat, tergugat tiga yakni Gubernur Sulawesi Utara, lewat kuasa hukumnya juga menyerahkan bukti surat kepada majelis hakim.
"Bukti yang dimasukan oleh tergugat tiga sebanyak tiga buah juga dan sudah kami periksa," katanya. ***
Berita Terkait
Ketua MK Suhartoyo digugat Anwar Usman ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:05 Wib
Ketua MK Suhartoyo digugat Anwar Usman ke PTUN
Jumat, 24 November 2023 19:19 Wib
Penjabat Bupati Sangihe meminta PT TMS hormati keputusan PTUN Manado
Sabtu, 20 Agustus 2022 6:38 Wib
PTUN Jakarta mewajibkan Anies keruk Kali Mampang secara tuntas
Kamis, 17 Februari 2022 23:37 Wib
Kapolda NTT yang digugat ke PTUN karena pecat anggota kasus asusila
Senin, 22 November 2021 9:06 Wib
Bambang Widjojanto: Polemik Partai Demokrat dapat rusak demokrasi
Kamis, 21 Oktober 2021 14:35 Wib
Kuasa hukum Partai Demokrat: Dua pertanyaan krusial sidang gugatan di PTUN
Kamis, 21 Oktober 2021 12:59 Wib
Kejati Sulut - BPJS Kesehatan Sulutenggomalut tanda tangani MoU bidang perdata dan TUN
Jumat, 24 Juli 2020 7:28 Wib