Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan memimpin rapat paripurna soal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis.
"Saya yang memimpin. Untuk rakyat Indonesia," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Dasco tidak berbicara banyak kepada awak media dan langsung naik ke lantai dua untuk masuk ruang rapat.
Pantauan ANTARA di lokasi, beberapa tokoh terlihat hadir di ruang rapat, salah satunya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Selain itu, ada anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada hari ini. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Pasal 7 ayat (2) huruf e, disepakati berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.
Partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco dijadwalkan pimpin rapat paripurna RUU Pilkada hari ini
Berita Terkait
MK tak akan biarkan ada pihak pengaruhi putusan hakim soal sengketa Pilkada
Rabu, 11 Desember 2024 7:08 Wib
Mahkamah Konstitusi terima 206 permohonan sengketa pilkada 2024
Selasa, 10 Desember 2024 13:31 Wib
YSK siapkan 75 pakar untuk bangun Sulut lebih maju
Senin, 9 Desember 2024 12:33 Wib
Bawaslu Sulut ajak masyarakat jaga kamtibmas usai penghitungan suara Pilkada
Senin, 9 Desember 2024 12:32 Wib
Pleno KPU tuntas, Sherly Tjoanda-Sarbin pemenang di Maluku Utara
Senin, 9 Desember 2024 7:05 Wib
YSK sebut pilkada telah usai saatnya bergandengan tangan
Senin, 9 Desember 2024 7:00 Wib
YSK-VM akan rangkul lawan politik yang bertarung pilkada Sulut
Senin, 9 Desember 2024 6:58 Wib
YSK-VM berkomitmen berantas korupsi di Sulut
Senin, 9 Desember 2024 6:53 Wib