Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial, tidak hanya sebagai fasilitator, tapi juga sebagai penyedia layanan yang optimal bagi jamaah haji.
"Dengan adanya Ranperda ini, kita berupaya memastikan setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik," kata Gubernur Olly di Manado, Selasa.
Ibadah haji, lanjutnya, merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Karena itu, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara membutuhkan perhatian dan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
“Saya berharap, keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkrit dalam memperkuat upaya kita untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar gubernur.
Gubernur mengatakan keberhasilan mewujudkan program dan kebijakan tersebut membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan. "Karena itu, saya mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah ini,” kata Olly.
Gubernur Olly, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dan pejabat terkait lainnya mengikuti paripurna penyampaian/penjelasan DPRD terhadap Ranperda prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.