Manado, (ANTARA Sulut) - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jangan keliru dalam menyalurkan Corporate social responsibility (CSR) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
"Program CSR hanya boleh disalurkan oleh perusahaan swasta sedangan PKBL yang diatur oleh undang-undang dijalankan oleh BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H Azam Azman Natawijaya, dalam kunjungan kerja dengan BI, OJK, perbankan dan perusahaan penjaminan, di Manado, Selasa.
Azam mengatakan CSR mengacuh pada undang-undang perseroan terbatas (PT) sedangkan PKBL sesuai dengan UU BUMN yang dananya diambil dari deviden negara.
"BUMN menyalurkan program PKBL ini, untuk sektor pendidikan, sosial, kesehata, dan dunia ekonomi yang dirasa perlu mendapat bantuan," jelasnya.
Dia mengatakan kekeliruan ini bisa menjadi temuan BPK, jika BUMN menyalurkan kedua-duanya. Jadi saya tegaskan BUMN hanya bisa menyalurkan PKBL bukan CSR," katanya.
Kekeliruan ini, katanya, terjadi saat menteri BUMN yang lalu memberlakukannya dengan mengeluarkan peraturan menteri (Permen), namun saat ini DPR-RI telah meminta kepada Menteri BUMN kabinet periode 2014-2019 Rini Mariani Soemarno Soewandi agar mencabut surat keputusan tersebut.
Undang-undang, katanya, masih lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh menteri.
Sebagian besar BUMN di Sulut menyalurkan CSR dan PKBL sehingga Komisi VI DPR-RI menegaskan bahwa hanya PKBL yang wajib dijalankan oleh BUMN.
Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank, BUMN, BUMD, PNM dan Perusahaan penjaminan di Sulut
Berita Terkait
WIKA raih penghargaan The Best PKBL for Indonesia CSRxPKBL Award 2020
Rabu, 23 September 2020 18:56 Wib
PLN Tindak Lanjut Program CSR dan PKBL Berbasis Peningkatan Destinasi Wisata Sulut
Minggu, 17 Mei 2020 21:45 Wib
Pegadaian serahkan PKBL ke panti asuhan Manado
Selasa, 23 April 2019 16:28 Wib
Angkasa Pura Salurkan PKBL Bagi UMKM Sulut
Kamis, 23 Juni 2016 9:48 Wib
Gubernur berdialog dengan BUMN soal PKBL
Selasa, 18 Desember 2012 10:28 Wib
Jasa Raharja seleksi UMKM penerima dana PKBL
Rabu, 12 September 2012 8:34 Wib
Jamsostek siapkan PKBL Rp9,1 Miliar di KTI
Selasa, 28 Agustus 2012 5:14 Wib
UMKM Sulut terima kucuran PKBL Rp320 juta
Senin, 16 Juli 2012 19:21 Wib