Jakarta (ANTARA) - Mantan ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto tiba di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta Pusat, Senin, untuk menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) potensial.
Wiranto tiba di Kantor DPP PPP di kawasan Menteng, pukul 12.55 WIB, dan langsung disambut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dengan memakaikan sorban pada leher Wiranto.
Ketua DPP PPP Dahlia Umar mengatakan Wiranto mendatangi Kantor DPP PPP di Jakarta, Senin, untuk menyerahkan daftar bakal caleg yang dapat diusung PPP pada Pemilu 2024.
"Insyaallah hari ini, Senin, Pak Wiranto akan hadir di kantor DPP PPP, silaturahim dengan (plt) ketua umum PPP dan jajaran pengurus DPP PPP. Beliau (Wiranto) akan menyerahkan daftar bakal caleg untuk maju dari PPP," jelasnya.
Dahlia menjelaskan kehadiran Wiranto ke Kantor DPP PPP itu dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik, yakni mantan ketua umum Partai Hanura.
"Pak Wiranto merupakan tokoh politik, beliau mantan panglima TNI, mantan ketua umum partai politik, dan saat ini sebagai ketua Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden)," jelasnya.
Saat ditanya siapa saja tokoh bakal caleg yang dibawa Wiranto itu, Dahlia tidak menyebutnya secara rinci. Hanya saja, kata Dahlia, daftar nama tokoh yang diserahkan Wiranto ke PPP merupakan tokoh yang potensial terpilih pada Pemilu 2024.
"Soal siapanya, kita lihat bersama-sama; yang pasti, caleg yang diusulkan Pak Wiranto merupakan sosok potensial terpilih dalam Pemilu 2024," ujar mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta itu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
PPP beri selamat ke Prabowo-Gibran setelah menang di Pilpres
Jumat, 22 Maret 2024 14:18 Wib
PPP optimis lolos ambang batas parlemen hingga empat persen
Jumat, 16 Februari 2024 6:01 Wib
PPP tidak tempuh politik pragmatis terkait penetapan cawapres
Sabtu, 9 September 2023 21:45 Wib
Isu PPP keluar dari koalisi Ganjar dibantah Ketum Mardiono
Senin, 4 September 2023 21:27 Wib
PPP tak ingin gegabah usung Sandiaga Uno jadi cawapres
Rabu, 14 Juni 2023 15:10 Wib
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? Megawati kantongi 10 nama
Minggu, 30 April 2023 19:48 Wib
PDIP dan PPP belum bahas cawapres
Minggu, 30 April 2023 18:31 Wib
Sekjen PDIP sambut kunjungan Pengurus DPP PPP
Minggu, 30 April 2023 15:30 Wib