Manado, (AntaraSulut) - Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Sulut, Benny Nongkan mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan nira aren menjadi bioetanol menggantikan bahan bakar minyak tanah dan gas bagi masyarakat setempat.
"Bioetanol bisa dimanfaatkan untuk kompor di rumah, dan tidak mudah terbakar. Dengan Bioetanol ke depan masyarakat tidak tergantung lagi ke bahan bakar minyak tanah dan gas," kata Benny Nongkan di Manado.
Ia mengatakan, dengan menggunakan biotenal akan menghasilkan api berwarna biru, tanpa jelaga dan lebih irit karena konversi minyak tanah dan bioetanol 2:1, artinya satu liter bioetanol mampu menggantikan dua liter minyak tanah.
"Pengembangan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat mengganti minyak tanah dengan bioetanol baik di rumah maupun untuk lampu-lampu petromaknya," ujar Benny.
Untuk memproduksi bioetanol dari nira aren menurutnya tidaklah sulit, dengan menggunakan seperangkat alat destilasi rakitan sendiri terbuat dari besi nirkarat (stainless steel) yang terdiri dari pipa kondensator serta selang-selang plastic.
Mengolah nira aren menjadi bioetanol berkadar alcohol 40-50 persen yang mereka sebut "Cap Tikus". Cap Tikus merupakan minuman keras tradisional masyarakat Minahasa.
Bahan bakar etanol adalah etanol (etil alkohol) dengan jenis yang sama ditemukan pada minuman beralkohol bisa digunakan sebagai bahan bakar. Etanol seringkali dijadikan bahan tambahan bensin sehingga menjadi biofuel, katanya. ***2***
(T.K005/B/I006/I006) 20-03-2014 13:15:02
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado tingkatkan program perlindungan tenaga kerja Manado
Selasa, 10 Desember 2024 23:48 Wib
Dies Natalis ke-25: Unsrit diharapkan semakin berjaya
Kamis, 5 Desember 2024 13:52 Wib
Pleno KPU Sangihe tetapkan Thungari-Bulahari suara terbanyak
Selasa, 3 Desember 2024 15:46 Wib
Badan Geologi harap warga waspadai awan panas guguran Gunung Karangetang
Selasa, 3 Desember 2024 7:36 Wib
KPU Sitaro targetkan angka partisipasi pemilih 87 persen
Sabtu, 30 November 2024 22:28 Wib
Bawaslu Tomohon ajak warga bersabar menunggu hasil pleno tingkat kota
Sabtu, 30 November 2024 22:26 Wib