
PPK masukan laporan validasi NIK ke KPU

"Mereka menemui semua warga satu persatu yang tak NIK invalid untuk didata kembali dan ditemukan sama sekali tak punya NIK, walaupun warga Manado dan sudah lama berdomisili," katanya.
Manado, (ANTARA Sulut) - Seluruh PPK dan PPS di Manado, Sulawesi Utara mulai memasukan validasi NIK Invalid ke KPU pada Rabu.
"Data tersebut adalah hasil validasi yang dilakukan oleh PPK bersama PPS di 87 kelurahan yang ada di Manado," kata Ketua KPU Manado, Jane Maengkom, di Manado Rabu.
Jane mengatakan, pemasukan laporan validasi data tersebut dilakukan sejak tanggal 20 hingga 23 nanti, setelah itu akan masuk dalam tahapan entry data. Dari situlah akan ketahuan jumlahnya.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari PPK maupun PPS, di lapangan masih ditemukan adanya pemilih yang memang tak punya NIK sehingga menyebabkan mereka kesulitan untuk melakukan validasi.
Tetapi menurutnya sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh KPU pada Surat Edaran nomor 756/2013, maka semua PPS maupun PPK wajib melakukan validasi.
"Mereka menemui semua warga satu persatu yang tak NIK invalid untuk didata kembali dan ditemukan sama sekali tak punya NIK, walaupun warga Manado dan sudah lama berdomisili," katanya.
Untuk kasus seperti itu, menurut Jane, pihaknya akan membuat surat pernyataan dan meminta penduduk yang bersangkutan mendatanganinya agar bisa dipertanggungjawabkan.
Nanti dengan surat pernyataan tersebut, maka KPU akan menyerahkan data tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang mengurusi hal itu.
"Nantinya, kami akan minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat NIK bagi warga yang tak punya nomor identitas tersebut agar bisa dientry datanya," kata Jane.
Ia mengatakan, KPU akan berusaha semaksimal mungkin untuk memvalidasi data agar akurat dan sahih pada saat pemilihan umum nanti, tanpa ada dugaan penyimpangan. ***1***M.F.Said 20-11-2013 19.04
(T.KR-JHB/B/M031/M031) 20-11-2013 18:03:48
Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
