Logo Header Antaranews Manado

DPRD terima aspirasi pengusaha dan sopir angkot

Kamis, 14 November 2013 18:50 WIB
Image Print
Kantor DPRD Manado (1)
"Kami ini adalah warga Manado, namun tidak merasa nyaman melakukan usaha di Kota sendiri, karena jalanan selalu macet," kataNoho

Manado, (ANTARA Sulut) - Asosiasi Pengusaha dan sopir angkot Manado, Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi ke DPRD menuntut penertiban parkir dan truk pengangkut sampah dan galian.

"Kami ini adalah warga Manado, namun tidak merasa nyaman melakukan usaha di Kota sendiri, karena jalanan selalu macet," kata Koordinator pengusaha dan sopir Ardin Noho, di kantor DPRD Manado Kamis.

Ardin mengatakan kehadiran forum lalulintas ternyata tidak menyelesaikan masalah kemacetan, malah makin parah dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan masalah bagi para sopir.

"Parkir sudah tak teratur dan sembarangan serta melanggar rambu lalulintas, infrastruktur jalan juga parah, kami menuntut hal ini dapat diselesaikan dengan segera oleh pemerintah," katanya.

Noho juga mengatakan pihaknya menuntut agar pemerintah menegakan aturan, menyediakan terminal yang representatif, memberlakukan parkir satu arah atau paralel di jalan-jalan utama mempercepat penyelesaian jembatan Soekarno, dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.

Sedangkan Sekretaris KNPI Manado Jeferson Petonengan yang ikut bersama dalam penyampaian aspirasi tersebut mengatakan, kemacetan sudah membuat masyarakat tidak nyaman di kota ini.

"Malah selalu jadi masalah sehingga membuat masyarakat merasa tersiksa dengan keadaan ini, sudah begitu mobil pengangkut sampah juga menambah masalah dengan bau yang menyengat, jadi sama sekali tak nyaman bagi warga," katanya.

Anggota DPRD Manado Franklin Sinjal, yang menerima aspirasi para pengusaha dan sopir angkutan umum tersebut mengatakan akan memperjuangkan aspirasi disampaikan tersebut.

Sedangkan Benny Parasan dari komisi C DPRD mengatakan masalah kemacetan yang terus terjadi harus diselesaikan bagaimana pun caranya, agar tidak ada masalah yang menyebabkan kesulitan pada masyarakat.

Anggota Komisi B dari fraksi PDIP Hengky Kawalo mengatakan, jika memang persoalan kemacetan tak bisa diselesaikan, sebaiknya forum lalulintas itu dibubarkan saja.

Franklin Sinjal mengatakan, sebagai wakil rakyat mereka akan memperjuangkan keinginan para sopir tersebut, sebab merupakan tugas dan kewajiban DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat seperti yang tertuang dalam PP nomor 16 tahun 2010 tentang Tata tertib DPR. ***1***

(T.KR-JHB/B/M009/M009) 14-11-2013 18:50:35



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026