Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menilai persetujuan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan langkah progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual.
"Selain itu, pengesahan RUU TPKS juga dalam rangka memperluas terminologi kekerasan seksual. Sehingga, dengan adanya undang-undang ini, mudah-mudahan tidak menjadikan multitafsir," kata Hibnu di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, yang menarik dari RUU TPKS tersebut adalah korban mendapatkan jaminan atau santunan dari negara.
"Ini yang menarik. Jadi, korban kekerasan seksual ini adalah mendapatkan perlindungan dan mendapatkan hak-hak, termasuk hak yang berkaitan dengan dana pemulihan korban, ibaratnya restitusi," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Baca juga: Ketua DPR memimpin Rapat Paripurna persetujuan RUU TPKS
Baca juga: Menteri: RUU TPKS payung hukum melindungi korban kekerasan seksual
Dia mengatakan RUU TPKS, yang akan disahkan Pemerintah menjadi UU itu, menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Dengan demikian, korban tidak perlu mengajukan tuntutan atau permohonan lagi karena negara telah hadir.
"Ketika seorang warga negara menjadi korban kekerasan seksual, maka hak-hak korban adalah dilindungi oleh negara. Itu yang saya kira sisi positif dalam undang-undang ini, menjadikan negara hadir ketika suatu perbuatan itu terjadi," kata Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu.
Berita Terkait
Polda Gorontalo ungkap kasus kekerasan seksual libatkan oknum PNS
Rabu, 7 Februari 2024 7:41 Wib
LPSK sebut Indonesia darurat kekerasan seksual
Rabu, 28 Juni 2023 6:16 Wib
GMNI Jember serukan pelaksanaan UU TPKS di hari Kartini
Kamis, 21 April 2022 14:08 Wib
"The Body Shop" ajak kawal UU TPKS
Kamis, 14 April 2022 14:32 Wib
Tutup masa sidang, Puan apresiasi DPR sahkan UU TPKS
Kamis, 14 April 2022 13:33 Wib
Menteri PPPA segera menyusun peraturan pelaksana pascapengesahan RUU TPKS
Rabu, 13 April 2022 14:43 Wib
Kompolnas harap Polri dapat pedomani UU TPKS yang baru disahkan
Rabu, 13 April 2022 14:18 Wib
DPR: Pemerkosaan masuk dalam UU TPKS
Rabu, 13 April 2022 13:34 Wib