Manado (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi di Desa Bolaangitang II Kecamatan Bolaangitang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu, mengatakan, dugaan pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial WB (26) warga Kecamatan Bolaangitang pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Mashita Alidrus.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (22/3) pukul 18.30 WITA di sekitar Kecamatan Bolaangitang. Sedangkan barang bukti disimpan pelaku di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat," katanya.
Menurut Abast, sebelum kejadian pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban.
Pada saat bekerja, pelaku mengambil kunci sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Beberapa hari kemudian, setelah selesai melaksanakan pekerjaan di rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah.
"Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolmut untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abast.
Berita Terkait
PLN amankan jaringan listrik pasca letusan Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:21 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
PLN Suluttenggo imbau warga amankan instalasi listrik antisipasi cuaca ekstrem
Senin, 8 April 2024 22:21 Wib
Bantu amankan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis minta polisi dari 46 negara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:53 Wib
Apriyani/Fadia amankan satu tempat di final Swiss Open
Sabtu, 23 Maret 2024 7:09 Wib
Polda Sulut amankan tersangka kasus penyelundupan senjata api
Jumat, 8 Maret 2024 6:44 Wib
1.635 Personel Polri bersama TNI siap amankan Kunker Presiden di Sulut
Kamis, 22 Februari 2024 12:26 Wib
Polisi amankan tiga warga Gorontalo karena bawa 22 gram sabu
Jumat, 26 Januari 2024 6:59 Wib