Manado (ANTARA) - Aktor Lee Seung Gi dikabarkan mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan.
Sebagai bagian dari Hari Wajib Pajak setiap tahun, Dinas Perpajakan Nasional melakukan tradisi tahunan memberikan penghargaan kepada warga negara untuk menjadi wajib pajak teladan. Tahun ini, Lee Seung Gi menerima penghargaan presiden dan juga ditunjuk sebagai duta kehormatan untuk Layanan Pajak Nasional pada tahun 2022, demikian laporan Soompi, Jumat.
Menurut pengumuman yang dibuat oleh Layanan Pajak Nasional, alasan mengapa dia terpilih sebagai kandidat adalah karena kontribusinya pada pengembangan budaya dan seni Korea serta gelombang Hallyu, di samping pembayaran pajaknya yang tulus yang berkontribusi pada perkembangan negara.
Menanggapi kabar ini, agensi Lee Seung Gi, Hook Entertainment, mengatakan bahwa pihaknya senang atas terpilihnya Lee Seung Gi sebagai duta dan menerima penghargaan Wajib Pajak Teladan.
“Kami senang bahwa Lee Seung Gi menerima pengakuan atas teladan dan pengaruh baiknya yang telah ia tunjukkan. Kami sangat bangga terutama karena meskipun jadwalnya sibuk, Lee Seung Gi, yang berusaha untuk penampilan dan perkembangan yang lebih baik, terpilih sebagai 'pembayar pajak teladan’,” ungkap agensi itu.
“Kami akan terus mendukung Lee Seung Gi sepenuhnya sehingga dia dapat menyebarkan pengaruhnya yang baik. Kami juga meminta kasih sayang dan perhatian kalian terhadap Lee Seung Gi, yang melakukan yang terbaik untuk memberi contoh,” lanjutnya.
Sebagai hasil dari ditunjuk sebagai duta kehormatan, Seung Gi akan melakukan berbagai kegiatan promosi sepanjang tahun untuk menyebarkan budaya pembayaran pajak. Upacara pelantikan saat ini dijadwalkan berlangsung pada akhir April.
Selain Lee Seung Gi, aktor lainnya pun juga pernah mendapatkan penghargaan itu. Pada tahun 2020 dan 2021, aktor Lee Seo Jin dan Park Min Young ditunjuk menjadi duta dan menerima penghargaan itu.