Logo Header Antaranews Manado

28 ribu botol miras dimusnahkan

Jumat, 14 Desember 2012 09:57 WIB
Image Print
Pemusnahan Miras. (Foto : Jorie). (1)

Manado, (Antara Sulut) - Polda Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti sekitar 28 ribu botol minuman keras berbagai merek dan sekitar 14 ribu liter cap tikus di Manado, Jumat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolda Sulut dengan disaksikan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulut. @antarasulutcom.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026