Manado (ANTARA) - Indonesia, Korea Utara (Korut) dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Kamis, membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk diberi hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan.
Dilansir Reuters, Jumat, perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.
Atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Begitu juga dengan Thailand yang dinilai gagal untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.
Berita Terkait
Juara renang Sun Yang kalah banding atas larangan terkait doping
Sabtu, 5 Maret 2022 9:11 Wib
Badan Anti Doping Dunia resmi cabut sanksi Indonesia
Jumat, 4 Februari 2022 15:18 Wib
Kemenpora melunasi tunggakan LADI ke laboratorium Qatar
Jumat, 22 Oktober 2021 13:38 Wib
Menpora bentuk tim untuk percepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI
Senin, 18 Oktober 2021 15:03 Wib
Sprinter Inggris CJ Ujah mengaku terkejut dengan hasil tes positif doping
Minggu, 15 Agustus 2021 16:56 Wib
Tim balap sepeda Italia mundur di berbagai berkompetisi karena doping
Sabtu, 3 April 2021 7:01 Wib
Lifter Thailand dan Malaysia dilarang ikut Olimpiade karena doping
Minggu, 5 April 2020 6:06 Wib