Manado (ANTARA) - Komisi I DPRD Manado, menemukan capian target PAD sektor retribusi sampah dan PBB di kecamatan setempat, rendah dibawah standar target yang ditetapkan.
"Berdasarkan evaluasi yang kami laksanakan, data menunjukan realisasi pendapatan daerah dari PBB dan retribusi rata-rata baru mencapai 20 sampai 25 persen hingga triwulan kedua dan tiga tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Manado, Vanda Pinontoan, di ruang komisi I, Senin.
Dia mengatakan, dalam evaluasi yang hanya dihadiri oleh lima Camat itu, masing-masing menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah, dari retribusi sampah rendah dikarenakan kondisi pandemi COVID-19.
Vanda juga mengangkat masalah keamanan dan ketertiban yang tak berjalan sebagaimana mestinya sehingga ada kasus pembunuhan dan mengingatkan para camat untuk meningkatkan siskamling demi memberikan ketentraman bagi warga masyarakat.
Sedangkan Sekretaris Komisi I, Bobby Daud, mengingatkan para camat yang hadir memaparkan program dan kegiatan serta realisasi anggaran, supaya benar-benar memperhatikan rendahnya capaian pemasukan daerah dari retsribusi sampah dan PBB.
"Ingatkan masyarakat lewat para ketua lingkungan, supaya membayar retribusi sampah dan PBB pada waktunya, jangan hanya dikumpul dan baru dibayar sekaligus, karena nantinya yang akan kesulitan adalah warga sendiri," katanya.
Sedangkan legislator Jeane Lalujan, mempertanyakan penyebab rendahnya pemasukan dari PBB dan retribusi sampah, serta penyebabnya, juga bagaimana kinerja para ketua lingkungan yang baru.
"Apakah mereka bekerja dengan baik atau tidak, jika tidak bisa menjadi bahan evaluasi untuk membuatnya bekerja baik," katanya.
Sedangkan Dolvi Angkouw, mengingatkan tentang aturan mengenai Permendagri 33/2020, juga pendapat tentang keinginan mengelola Bunaken, Manado Tua dan Siladen dengan cara khusus, mengingat ketiganya adalah pulau yang berada di teluk Manado dan memerlukan perlakuan khusus.
Sementara Christy Masengi, mempertanyakan tentang berapa jumlah kendaraan pengangkut sampah yang masih aktif beroperasi dan yang rusak, kemudian langkah apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Para kepala wilayah yang mengikuti pembahasan mulai dari Camat Mapanget, Robert Dauhan, Tuminting, Bonix Saweho, Singkil diwakili Sekretaris kecamatan, Bunaken, Boyke Pandean, dan Bunaken Pulau Tian Salindeho, melaporkan semua realisasi.
Semuanya melaporkan bahwa realiasi masih dibawa 50 persen, kecuali Bunaken yang menyatakan bahwa PBB sudah mencapai 49 persen untuk PBB dan 44 persen untuk retribusi sampah.
Sedangkan enam camat lainnya, yakni Wenang, Wanea, Tikala, Sario, Paal Dua dan Malalayang belum hadir.***