
Sulut Kirim 800 TKI Ke Luar Negeri

"Kami menargetkan sebanyak 800 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Sulawesi Utara yang akan bekerja ke luar negeri," ujar Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Manado, Fransikskus Lumi, di Manado.
Manado, (Antara News) - Provinsi Sulawesi Utara berencana mengirim 800 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri tahun ini.
"Kami menargetkan sebanyak 800 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Sulawesi Utara yang akan bekerja ke luar negeri," ujar Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Manado, Fransikskus Lumi, di Manado, Minggu.
Beberapa jalu penempatan tenaga kerja akan dimanfaatkan BP3TKI Manado diantaranya lewat kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah (G to G), Perusahan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau lewat pekerja mandiri.
Kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah yang sudah terjalin adalah antara Indonesia dengan Jepang dan Korea. Sedangkan lewat PPTKIS tujuan penempatannya adalah Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia dan Brunai. Untuk pekerja mandiri adalah tujuan afrika.
"Untuk kerjasama G to G, paling banyak menyedot tenaga kerja yakni 500 TKI. 300 sisanya ditergetkan terserap ke perusahan pengarah tenaga kerja atau pekerja mandiri," jelasnya.
Untuk kedua negara tujuan kerjasama ini, ujar dia, TKI akan dipekerjakan sebagai perawat atau bekerja di perusahan manufaktur. "Disana yang dibutuhkan adalah keahlian serta kemampuan penguasaan bahasa," tandasnya.
Dijelaskan Lumi, sedikitnya ada beberapa tahapan penempatan calon TKI ke Korea. Di antaranya, tes Employment Permit System-Korean Language Test/Test of Proviciency in Korea (EPS-KLT).
Selanjutnya, pembagian sertifikat EPS-KLT oleh BNP2TKI atau BP3TKI. Usai mendapatklan sertifikat calon TKI memasukkan lamaran kemudian mengirimkan lamaran tersebut ke korea. Data pelamrar yang tidak lengkap bisa diakses lewat website BNP2TKI.
Setelah pengguna di Korea menerima lamaran, calon TKI akan menerima Standard Labour Contract (SLC). Usai mendapatkan SLC, calon TKI wajib mengikuti preeliminary trainning.
"Usai preeliminary trainning calon TKI akan melengkapi dokumen pemberangkatan termasuk di dalamnya sertifikat pemeriksaan kesehatan, kartu peserta asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, dan rekening bank. Setelah diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta, tiba di Korea mereka akan ditemput petugas di Korea," urainya seraya menambahkan setelah di Korea mereka akan menjalani medical check up ulang.
Pewarta :
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
