Jakarta (ANTARA) - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh penangkapan atas terduga penista agama Muhammad Kece dan Yahya Waloni oleh pihak kepolisian, yang menunjukkan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber dan jajaran Bareskrim Polri yang memproses hukum setiap tindakan dari pihak-pihak yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan tertentu. Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Bareskrim Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya. Tim Dittipidsiber Polri juga menangkap Yahya Waloni atas kasus dugaan penodaan agama, pada Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
GAMKI meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.
"Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain. Kami harapkan masyarakat dapat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian serta tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif," ujarnya.
Sahat yang juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini mengharapkan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan sehingga penggunaan aturan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama ini semakin minim ke depannya.
Sahat mengajak generasi muda untuk berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi dan membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat lintas suku dan agama.
"Sebagai generasi muda kita memiliki tanggung jawab untuk membangun kerukunan dan persaudaraan lintas agama. Kita juga perlu mengajak dan mengingatkan para pemuka dan tokoh agama untuk memberikan pesan dan ceramah keagamaan yang sejuk, damai, dan toleran kepada umat beragama," lanjutnya.
GAMKI mengajak semua pihak untuk menghargai perbedaan ajaran dan tradisi agama yang ada di Indonesia dengan melakukan moderasi beragama di tengah lingkungan masyarakat.
"Mari kita bahu-membahu bersama pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi dampak dari COVID-19. Saat ini kita membutuhkan pesan dan ajakan kebersamaan dan persatuan sehingga dapat bersama-sama melalui situasi pandemi ini," katanya.
Berita Terkait
Bareskrim Polri batal periksa Firli Bahuri karena tidak hadir
Kamis, 28 November 2024 14:55 Wib
Propam Polri: Penanganan kasus penembakan siswa berjalan transparan
Kamis, 28 November 2024 11:27 Wib
Jutaan personel TNI-Polri amankan Pilkada serentak 2024
Rabu, 27 November 2024 5:57 Wib
Kasus polisi tembak polisi di Sumbar, Polri evaluasi penggunaan senjata api
Selasa, 26 November 2024 22:10 Wib
Polri pulangkan DPO kasus judi online dari Filipina
Jumat, 22 November 2024 6:08 Wib
Bareskrim Polri tangkap satu DPO kasus judi online
Kamis, 21 November 2024 14:17 Wib
Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris NII di Sumsel
Rabu, 20 November 2024 20:35 Wib
Wakapolda Sulut: Pelaksanaan seleksi anggota Polri secara "BETAH"
Selasa, 19 November 2024 5:24 Wib