Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melansir industri kosmetik yang merupakan bagian dari industri bahan kimia dan barang dari kimia, tumbuh 4,67 persen pada 2020 yang dipicu oleh meningkatnya produksi sabun, karena kebutuhan masyarakat untuk mencuci tangan naik di masa pandemi COVID-19.
“Mencuci tangan sebagai bagian dari protokol kesehatan yang harus dijalankan masyarakat di masa pandemi, memicu pertumbuhan industri kosmetik sebesar 4,67 persen, yang masuk dalam subsektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia yang peningkatannya sendiri mencapai 10,2 persen,” kata Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Muhammad Taufiq kepada Antara di Jakarta, Senin.
Taufiq menyampaikan pertumbuhan industri kosmetik di masa pandemi juga dipengaruhi oleh kesigapan industri kosmetik dalam memanfaatkan peluang dengan menambah lini produk penyanitasi tangan sebagai salah satu penunjang pengurangan penyebaran COVID-19.
Dengan demikian nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri kosmetik pada 2020 diperkirakan mencapai Rp7,87 triliun dan menyumbang sekitar 0,05 persen terhadap PDB nasional.
Sementara itu Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan industri farmasi dan obat tradisional, termasuk kosmetik, terus didorong menggunakan bahan baku lokal.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami lainnya seperti China, Malaysia, maupun Thailand.
“Indonesia memiliki potensi tanaman obat yang banyak tumbuh di berbagai wilayah dengan jumlah sekitar 30.000 spesies dari 40.000 spesies tanaman obat di dunia,” tukas Gati.