Manado (ANTARA) - Kadis Kesehatan Provinsi Sulut dr Debie Kalalo MSc.PH melalui Plt. Sekretaris dr. Rima Lolong MKes mengatakan, pemerintah provinsi telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan COVID-19 sebesar Rp1,3 miliar.

"Dana sebesar ini bersumber dari APBD untuk membayar insentif bulan Mei dan sebagian bulan Juni," sebut dr Rima di Manado, Senin.

Insentif ini kata dia, untuk membayar tenaga medis dan nonmedis yang tidak dibiayai dari dana Kementerian Kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Besaran insentif pun bervariasi, dokter spesialis (Rp7.500.000), dokter (Rp5.000.000) dan tenaga nonmedis (Rp3.000.000).

"Kalau dari Kementerian Kesehatan untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit rujukan," jelasnya.

Insentif yang bersumber dari APBD Sulut, kata dia, hanya diplot untuk membayar tenaga kesehatan yang ada di rumah isolasi, tenaga laboratorium, serta tenaga kesehatan dinas kesehatan provinsi yang melakukan 'tracing'.

Dia menambahkan, anggaran dari Kementerian Kesehatan diperkirakan sebesar Rp5 miliar dan masih sementara dalam proses verifikasi.

Untuk RSUD, insentif tenaga kesehatannya dibayarkan melalui dana pusat yang ditransfer langsung ke kabupaten dan kota, sementara rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dibayarkan oleh Kemenkes, katanya.

Rima masih akan memastikan lagi berapa banyak tenaga medis dan nonmedis yang insentifnya dibayarkan melalui APBD maupun Kementerian Kesehatan.

Pemprov Sulut sebelumnya pernah mengumumkan tenaga medis dan nonmedis yang berperan dalam penanganan COVID-19 di Sulut. Sebanyak 530 dokter umum, 124 dokter spesialis penyakit dalam dan 871 dokter serta 4.982 perawat dan bidan bertugas menangani pasien yang terindikasi COVID-19 saat ini di rumah sakit rujukan dan penunjang di daerah ini.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024